Mau Nikah Tapi Lagi Pandemi dan Resesi? Simak Tips Berikut Ini

Sabtu, 14 November 2020 - 11:25 WIB
loading...
A A A
Ketujuh, hati-hati dengan upacara adat. Dorongan untuk menggunakan upacara adat di pesta pernikahan umumnya muncul dari keluarga, dan demi menghormati keluarga serta adat istiadat tanah kelahiran kita, maka kita memilih untuk menyelenggarakan upacara ini setelah akad.

Namun patut diketahui, semakin banyak upacara adat yang diselenggarakan makin besar pula biaya yang dikeluarkan. Tidak menutup kemungkinan, besaran biaya upacara adat hampir atau sama dengan biaya catering yang Anda pilih. Oleh karena itu, diskusikanlah hal ini dengan baik-baik ke pasangan dan keluarga pasangan.

Kedelapan, hemat biaya catering. Bukan rahasia lagi, catering bisa menjadi porsi pengeluaran terbesar dalam pesta pernikahan. Guna menghemat pengeluaran ini, Anda bisa mengalokasikan bujet catering maksimal 25% dari total anggaran biaya pernikahan. Rasio umum dalam pemesanan catering adalah 60% untuk buffet dan 40% untuk stall.

Di masa pandemi, jumlah tamu dalam pesta pernikahan umumnya hanya diperbolehkan sekitar 25% dari kapasitas gedung atau venue. Oleh karena itu, menghemat catering tentu bisa dilakukan dengan baik.

Untuk mempermudah Anda mengatur jumlah catering, pastikan jumlah jumlah tamu undangan dengan menggunakan formulir kehadiran online. Setelah Anda mendapat estimasi kehadiran tamu, lakukan perhitungan sebagai berikut untuk menentukan jumlah porsi catering: Porsi makanan yang di pesan = (Total tamu x 2) x 80%

Anggap saja, di masa new normal Anda ingin mengundang 70 orang tamu. Maka dengan asumsi satu tamu membawa pasangan, maka secara hitungan kasar Anda harus menyediakan katering berjumlah, 70 x 2 = 140 porsi.

Namun mengingat ini adalah masa pandemi, potensi ketidakhadiran tamu pun akan tetap ada. Ketimbang mengeluarkan dana yang terlampau besar, maka kita bisa berharap hanya 80% dari total undangan yang akan hadir. Jika total undangan adalah 140, maka asumsi kehadiran adalah 112 orang. Maka porsi makanan yang Anda dipesan cukup 112 porsi saja.

Kesembilan, jangan malu untuk meminta "bonus" ke setiap vendor. Jangan hanya meminta diskon ke vendor-vendor terkait, mintalah bonus ke vendor pernikahan yang Anda tuju sebelum menyepakati kerja sama.

Sebut saja, bila venue pernikahan Anda adalah hotel, maka mintalah compliment berupa kamar hotel untuk staycation bersama keluarga atau paket bulan madu. Untuk dekorasi, mintalah bonus berupa beberapa pernak-pernik untuk mempercantik pelaminan atau venue, untuk dokumentasi, mintalah bonus cetak foto, dan untuk catering, mintalah ekstra makanan untuk beberapa tamu.

Itulah tips yang bisa dilakukan saat menggelar pernikahan di masa pandemi. Pada intinya, tidak ada batasan yang ideal mengenai berapa besaran bujet pesta pernikahan, karena semua tergantung dari kemampuan finansial masing-masing.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 Miliar Barel Minyak...
1 Miliar Barel Minyak Terguncang Selat Hormuz, Dunia Terancam Resesi
Peluang Resesi Indonesia...
Peluang Resesi Indonesia di Bawah 5%, Lebih Kuat dari AS, Kanada, dan Jepang
Sinyal Resesi Global...
Sinyal Resesi Global Menguat, Lonjakan Harga Minyak Dekati Ambang Batas Krisis
Kurs Rupiah Capai Rp16.904/USD,...
Kurs Rupiah Capai Rp16.904/USD, Indonesia Punya Pengalaman Hindari Jurang Resesi
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Berita Terkini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan Groundbreaking Proyek Masela Senilai Rp375 Triliun Hari Ini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Gerd, Maag, dan Asam lambung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved