Nasabah Korban Gagal Bayar Puluhan Miliar Desak Penahanan Direktur IOI

Senin, 16 November 2020 - 09:53 WIB
loading...
Nasabah Korban Gagal...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar dari produk investasi milik PT Indosterling Optima Investa (IOI), meminta kejelasan status hukum dari para tersangka.

Pasalnya, sejak Sean William Hanley (SWH) selaku direktur IOI, ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan oleh pihak berwenang.

"Direkturnya (SWH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 September 2020 kemarin, namun para nasabah mempertanyakan kenapa belum ditahan?" kata pengacara nasabah IOI, Andreas ketika dihubungi oleh MNC media, Senin (16/12020).

(Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah )

Dia menambahkan, melihat situasi ini para nasabah bertanya-tanya kenapa orang yang sudah merugikan banyak orang hingga puluhan miliar sulit ditahan, sedangkan yang maling sendal sangat mudah ditahan. "Apakah di Indonesia masalah hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?" cetusnya.

Selain minta menahan tersangka, para nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) menginginkan aset yang miliki oleh PT IOI agar disita. "Kami meminta para tersangka juga dicekal keimigrasiannya," terangnya.

(Baca juga: Mulai dari Kasus Malinda Dee hingga Winda Lunardi, Perbankan Tetap Diminati )

Sekedar informasi, dalam kasus ini 58 nasabah IOI dengan total kepemilikan dana di produk investasi HYPN sebesar Rp95 miliar. Namun, secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp1,99 triliun.

Lihat juga video: Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Diduga Jual Data Nasabah...
Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved