OJK Sebut IOI Tidak Miliki Izin, Nasabah Kok Masih Mau?

Senin, 16 November 2020 - 10:04 WIB
loading...
OJK Sebut IOI Tidak...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Indosterling Optima Investa (IOI) tidak memiliki izin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi terbaru yang melibatkan nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) . Kasus ini berupa gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN).

Diketahui, produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya. Namun, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar/berizin di OJK.

(Baca Juga: Kasus Investasi Bodong, Uang Nasabah Hilang Miliaran Rupiah)

"Tidak terdaftar/berizin di OJK, penangangannya oleh Satgas Waspada Investasi," kata Sekar saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dia juga memastikan bahwa PT Indosterling Optima Investa (IOI) ini sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi. Sementara, pengacara sejumlah nasabah IOI Andre mengatakan PT IOI menghimpun dana sejak 2018/2019 dengan menjual produk High Yield Promisory Note dengan bunga 9-12%. "Namun bulan April 2020 mulai gagal bayar," kata Andre.

(Baca Juga: Nasabah Korban Gagal Bayar Puluhan Miliar Desak Penahanan Direktur IOI)

Menurutnya, para nasabah baru tahu jika produknya tidak memiliki izin menghimpun dana dari OJK dan Bank Indonesia (BI). Padahal, jelas dia, dalam perjanjiannya pada pasal 6 huruf e dikatakan bahwa perusahaan memiliki segala jenis izin yang diperlukan, termasuk dari lembaga keuangan.

Dia menambahkan, melalui permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat sebanyak 58 orang nasabah mengalami kerugian investasi sebesar Rp95 miliar.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved