Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster

Senin, 16 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster
Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) menjelaskan tentang tata niaga dan mekanisme ekspor benih lobster. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) menyatakan bahwa dibukanya keran ekspor benih lobster merupakan sebuah hal yang positif untuk perkembangan usaha perikanan di Indonesia. Karena itu, Pelobi berupaya meningkatkan standardisasi di bidang usaha ini.

"Ada banyak manfaat dan dampak baik dari dibukanya keran ekspor benih lobster. Diantaranya, kapasitas para pelaku usaha lobster akan meingkat dalam menangani lobster khususnya. Bagaimana penanganan packing-nya, bagaimana karantinanya, bagaimana kargonya. Itu semua kami pikirkan standardisasinya," ujar Ketua Umum Pelobi HM Irwansyah dalam siaran pers, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Ongkos Kirim Ekspor Benih Lobster Mahal, KPPU Bongkar Penyebabnya) Irwansyah menjelaskan bahwa penanganan benih lobster membutuhkan kapasitas yang baik di semua bagian agar benih lobster tertangani secara baik dan terkirim ke negara tujuan dengan kualitas sesuai yang diharapkan. "Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standardisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas," ujarnya.

Atas dasar hal itulah, dia menolak jika penentuan perusahaan kargo dan terminal ekspor benih lobster di Bandara Sekarno Hatta (Soeta) saat ini dituding sebagai praktik monopoli. Pengiriman benih lobster untuk ekspor melalui Bandara Soeta menurutnya untuk membangun SOP awal dan standardisasi ekspor benih agar tidak salah. Begitupun dengan jasa kargo pengiriman benih lobster agar didapatkan template standardisasi pengiriman yang tepat dan benar.

"Sehingga, nantinya kalau dilakukan pengembangan atau penambahan terminar ekspor atau pun kargo pengiriman, kita sudah punya standarisasinya. Jadi ini adalah standarisasi secara bertahap, bukan monopoli," jelas Irwansyah.

(Baca Juga: Duh, KPPU Endus Praktik Monopoli pada Bisnis Ekspor Benih Lobster)

Irwansyah dan pengusaha eksportir yang tergabung dalam Pelobi menegaskan bahwa proses ekspor benih lobster yang dibuka pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan meningkatkan kapasitas pebisnis perikanan di Indonesia.

"Karena kan banyak perusahaan baru dalam ekspor lobster ini, kami bersepakat untuk ada standardisasi sehingga ini akan meningkatkan kapasitas bersama. Baik dari sisi nelayan, pengepakan, karantina, pengiriman atau pun relasi market-nya. Sehingga semua stakeholder sama-sama maju," tutupnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)