Ribut-ribut Larangan Minum Alkohol, Kadin: Coba Tengok Malaysia
Senin, 16 November 2020 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Soal Larangan Ngebir hingga Ngewine, Juragan Minol: Awas, Marak Oplosan! )
Sedangkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Britono memberikan tanggapan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol). PHRI mempertanyakan para lawmakers karena beleid ini dinilai masih belum matang.
"Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi, mengonsumsi minol? Ini kan jadi trending, karena ini agak seram," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual.
Sedangkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Britono memberikan tanggapan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (minol). PHRI mempertanyakan para lawmakers karena beleid ini dinilai masih belum matang.
"Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi, mengonsumsi minol? Ini kan jadi trending, karena ini agak seram," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual.
(akr)
Lihat Juga :