Soal Larangan Ngebir hingga Ngewine, Juragan Minol: Awas, Marak Oplosan!

Minggu, 15 November 2020 - 15:41 WIB
loading...
Soal Larangan Ngebir...
Wine & Cheese Expo 2018 menyajikan berbagai jenis wine dari sejumlah negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan juragan minol menilai pembahasan ihwal Rancangan Undangan-Undangan (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) perlu kehati-hatian. Hal itu seiring dengan akan ada potensi terjadinya praktek selundupan minol hingga maraknya oplosan yang dikhawatirkan justru menurunkan penerimaan pajak negara.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang menyebut, maraknya minol palsu yang tidak sesuai standar pangan serta maraknya minol oplosan akan membahayakan konsumen. Bahkan, dia mengklaim implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman Beralkohol sejauh ini sudah berjalan efektif.

Bahkan tahun 2014 lalu, Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor.20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Dari aturan ini, penjualan Minol sudah lebih tertata di tempat-tempat tertentu. Dengan demikian urgensi RUU Minol ini tidak mendesak "Namun semuanya kembali kepada DPR saja, asalkan dengan unsur kehati-hatian," ujar Sarman saat dihubungi, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Ngebir Dilarang, Penerimaan Pajak Bisa Ngacir Rp6 Triliun

Dalam iklim pertumbuhan ekonomi nasional yang masih terkontraksi negatif, dunia usaha, termasuk industri minuman beralkohol dinilai memerlukan iklim usaha dan investasi yang kondusif termasuk dari sisi kebijakan. Tekanan dan beban yang dihadapi dunia usaha termasuk industri sangat berat sebagai dampak pandemi Covid-19. Di mana, turunya omset penjualan, daya beli masyarakat membuat cash flow pengusaha semakin tertekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Larangan Miras Digodok,...
RUU Larangan Miras Digodok, Begini Kata Bea Cukai
Anggota DPR Sebut Cukai...
Anggota DPR Sebut Cukai dari Minol Tak Sebanding dengan Kerugian Sosial
Alasan Ngebir hingga...
Alasan Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, DPR: Merusak Akhlak & Moral Bangsa
Ngebir hingga Ngewine...
Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham
RUU Minol Diamati Dunia,...
RUU Minol Diamati Dunia, PHRI: Citra Pariwisata Indonesia Bisa Buruk
Pengusaha Sebut Larangan...
Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah
Mengapa Tape Halal Sedangkan...
Mengapa Tape Halal Sedangkan Bir Haram? Ini Penjelasannya
Bir Tak Laku Terjual...
Bir Tak Laku Terjual di Qatar, Budweiser Bakal Kirim ke Negara Pemenang Piala Dunia 2022
Studi: Sering Minum...
Studi: Sering Minum Alkohol Bisa Bikin Pria Cepat Mandul
Rekomendasi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved