Dapat Subsidi Upah, Sri Mulyani Ungkap Besaran Gaji Guru Honorer

Selasa, 17 November 2020 - 21:18 WIB
loading...
Dapat Subsidi Upah,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) . Bantuan ini diberikan sejalan dengan pemberian bantuan pemerintah bagi masyarakat yang berpendapatan di bawah lima juta rupiah di masa pandemi. ( Baca juga:Guru Sekolah Elite Tak Bakal Dapat Subsidi Upah, Kalau? )

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian bantuan subsidi upah karena banyak tenaga honorer yang gajinya kecil. Pemerintah membantu melalui berbagai saluran, terutama yang sangat rentan dan membutuhkan diberikan secara langsung baik dalam bentuk bantuan tunai maupun sembako.

“Kita melihat guru honorer atau tenaga pendidikan dan bukan guru, mereka juga banyak yang pendapatannya 1,6 juta rupiah, atau di bawah lima juta rupiah. Kita tambahkan anggarannya untuk bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam video virtual, Selasa (17/11/2020).

Dia menambahkan, bantuan ini diberikan kepada 2,4 juta orang yang memenuhi syarat sebagai penerima. “Rp1,6 juta orang di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag. Total bantuannya Rp600 ribu dalam tiga bulan. Ditransfer langsung kepada rekening mereka,” ungkapnya. ( Baca juga:Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah Guru dan Dosen Disalurkan Bulan Ini )

Adapun syarat untuk menerima BSU, yaitu warga negara Indonesia, berstatus bukan sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah tiap bulan, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 dan tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Sri Mulyani Mundur atau...
Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
Purbaya Gantikan Sri...
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
Profil Purbaya Sadewa,...
Profil Purbaya Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved