Slruppp...Kopi Kenangan Jadi Kopi Kekinian Pertama yang Sandang Sertifikasi Halal
Rabu, 18 November 2020 - 22:30 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Kopi Kenangan menjadi gerai kopi susu kekinian pertama yang mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia. Kopi Kenangan telah memenuhi standardisasi halal dengan pemasangan plakat sertifikasi halal pada gerai Kopi Kenangan Epicentrum oleh CEO dan Co-Founder Kopi Kenangan Edward Tirtanata bersama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI ) Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim hari ini (18/11/2020). ( Baca juga:Kopi Kenangan dan Pipiltin Kolaborasi Dukung Produk Asli Indonesia )
Selain itu Lukman juga menyampaikan harapannya untuk Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi, “Saya harap Kopi Kenangan sebagai pelaku usaha rintisan ternama di Indonesia dan yang pertama dalam kategorinya untuk meraih sertifikasi halal, dapat menjadi contoh pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu standar mutu bagi konsumen," tambahnya.
Kopi Kenangan memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika baru beroperasi dua tahun. Melalui sertifikasi ini, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.
Kopi Kenangan memiliki sistem jaminan halal dengan kategori A (sangat baik) yang menjamin seluruh gerai Kopi Kenangan memiliki produk hingga fasilitas yang telah memenuhi sistem jaminan halal yang baik dan sesuai.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kopi Kenangan mengurus sertifikasi halal sejak dini, bahkan di tengah situasi pandemi seperti saat ini, tidak menghentikan upaya perusahaan untuk melanjutkan hingga resmi bersertifikasi halal,” jelas Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim hari ini (18/11/2020). ( Baca juga:Kopi Kenangan dan Pipiltin Kolaborasi Dukung Produk Asli Indonesia )
Selain itu Lukman juga menyampaikan harapannya untuk Kopi Kenangan sebagai merek lokal yang dikenal banyak masyarakat Indonesia dapat menginspirasi usaha kuliner lainnya untuk segera melakukan sertifikasi, “Saya harap Kopi Kenangan sebagai pelaku usaha rintisan ternama di Indonesia dan yang pertama dalam kategorinya untuk meraih sertifikasi halal, dapat menjadi contoh pelaku usaha rintisan lainnya untuk melihat sertifikasi halal sebagai salah satu standar mutu bagi konsumen," tambahnya.
Kopi Kenangan memulai pendaftaran sertifikasi halal sejak Oktober 2019 ketika baru beroperasi dua tahun. Melalui sertifikasi ini, perusahaan telah membuktikan kemampuannya dalam memenuhi 11 kriteria halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI, termasuk di antaranya implementasi dalam kebijakan perusahaan, tim manajemen, pelatihan, fasilitas, serta bahan baku halal.
Kopi Kenangan memiliki sistem jaminan halal dengan kategori A (sangat baik) yang menjamin seluruh gerai Kopi Kenangan memiliki produk hingga fasilitas yang telah memenuhi sistem jaminan halal yang baik dan sesuai.
Lihat Juga :