Pandemi Tak Hentikan Minat Beli Rumah FLPP

Kamis, 19 November 2020 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Dihubungi terpisah, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengakui jika perseroan sangat mengharapkan adanya tambahan kuota kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, baik melalui skema FLPP, subsidi selisih bunga (SSB) maupun skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

“Karena kita sangat meyakini permintaan KPR subsidi tahun 2021 akan lebih tinggi dari 2020,” sebut Nixon.

Menurut Nixon, sudah sewajarnya kuota FLPP ditambah karena pertumbuhan di sektor perumahan akan mendorong naiknya pertumbuhan industri pendukung dan penyerapan tenaga kerja kembali. “BTN siap menyerap tambahan kuota FLPP,” katanya.

Hingga kuartal III/2020, BTN berhasil menyalurkan kredit dan pembiayaan sebesar Rp254,91 triliun. Dari angka tersebut, KPR masih mendominasi, yakni senilai Rp196,51 triliun atau naik 1,39% year on year (yoy) dari Rp193,8 triliun pada kuartal III/2019. Dari total penyaluran KPR, porsi KPR subsidi mencapai Rp116,32 triliun atau lebih tinggi dibandingkan KPR nonsubsidi yang sebesar Rp80,18 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama TMA Group Tuti Mugiastuti mengatakan, sejak awal perjalanan Covid-19 hingga saat ini rumah subsidi masih banyak peminatnya. Dengan demikian, kondisi itu menjadi peluang bisnis yang sangat menarik. Apalagi, ditambah dengan bantuan adanya keringanan uang muka (DP). (Baca juga: Pemerintah Austria Kembali Putuskan untuk Lockdown Kedua)

"Potensi pasar masih tinggi sebab sekitar 80% masyarakat itu penghasilannya masih di bawah Rp4 juta. Makanya, perumahan subsidi adalah jawaban yang tepat," kata Tuti.

Meski demikian, lanjut dia, masih ada tantangan untuk perumahan kelas menengah dan menengah bawah. "Makanya, untuk menjawab itu, kami sebagai developer harus memberikan produk yang terbaik bagi masyarakat, seperti sediakan lokasi yang strategis dekat dengan kawasan industri dan berikan kepastian untuk memudahkan proses pembayaran," ungkap dia. (Heru Febrianto/Rakhmat Baihaqi/Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)