Erick Thohir Larang BUMN Bikin Universitas Baru Lagi

Kamis, 19 November 2020 - 19:03 WIB
loading...
Erick Thohir Larang BUMN Bikin Universitas Baru Lagi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melarang setiap BUMN atau perseroan pelat merah yang ingin membentuk perguruan tinggi atau universitas baru . Langkah pembatasan itu seiring dengan adanya upaya kerja sama antara BUMN dan pihak swasta, khususnya di sektor research and development (R&D).

"Kita tidak mau lagi para BUMN membuat universitas-universitas. Tapi, bagaimana semua R&D-nya dibalikkan kembali ke universitas (swasta). BUMN mendukung komersialisasi yang ada di universitas tersebut," ujar Erick, Jakarta, Kamis (19/11/2020). ( Baca juga:Gula-Gula Erick Thohir buat Kebutuhan Garam yang Masih 'Asin' )

Erick mengutarakan, R&D merupakan langkah penting dalam sebuah bisnis. Dalam bisnis, research menjadi basis atau fondasi dari pengembangan produksi. R&D juga menjadi kunci dari sebuah komersialisasi.

"Satu, R&D itu harus menjadi basis yang penting dalam arti pengembangan daripada produk itu sendiri. Kedua, kunci yang tidak kalah pentingnya adalah komersialisasi," kata Erick.

Dalam pengembangan R&D, BUMN diminta untuk menggandeng pihak swasta. Jadi perseroan negara bisa berkolaborasi dengan kampus-kampus non-BUMN. Dengan begitu, skema yang diharapkan adalah kampus swasta yang melakukan R&D dan perusahaan negara bertugas melakukan komersialisasi. "Sehingga biar R&D di universitas, kita yang komersialisasinya," kata dia. ( Baca juga:Tahun Depan Mobil James Bond Jadi Mobil Keselamatan Formula 1 )

Saat ini ada sekitar delapan universitas atau perguruan tinggi yang dimiliki oleh BUMN. Kedelapan universitas atau perguruan tinggi itu adalah Universitas Pertamina, Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Telkom University (Tel-U), Institut Teknologi PLN (IT-PLN), BRI Institute, Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (Stimlog), Politeknik Pos Indonesia (Poltekpos), dan IT Telkom Surabaya (ITTS).
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)