Ternyata, UU Ciptaker Lahirkan Seabrek Aturan Baru

Jum'at, 20 November 2020 - 00:50 WIB
loading...
Ternyata, UU Ciptaker...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan peraturan presiden (RPerpres). Nantinya aturan-aturan itu akan digunakan sebagai aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja .

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Jadi, RPP dan Rperpres tersebut nantinya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha juga masyarakat, termasuk dalam bidang perpajakan.

Sri Mulyani menambahkan, selama ini Indonesia hanya unggul dari sisi market size saja, sementara dari sisi daya saing masih ketinggalan dari negara lain. Tak pelak, Indonesia pun harus melakukan transformasi, khususnya di bidang ekonomi, ke arah yang lebih positif dan punya nilai tambah. ( Baca juga:Akui Berat, Sri Mulyani Sebut Target Setoran Pajak Sulit Dicapai )

“Kami membuat omnibus law perpajakan karena ini (soal pajak) sangat menentukan daya tarik (bagi investor) untuk menanamkan modal. Tak hanya untuk orang asing saja, tapi juga orang Indonesia (yang ingin berinvestasi). Jadi kita perlu memperkuat perekonomian Indonesia agar kompetitif dan modal bisa ditanamkan,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).

Beberapa masalah dibahas terkait implementasi UU Cipta Kerja di bidang perpajakan, termasuk tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta rencana pendirian Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI). Tujuan ketentuan perpajakan disinergikan ke dalam UU Cipta Kerja adalah agar meningkatkan investasi di tengah perlambatan perekonomian global. ( Baca juga:Perpanjang Kontrak, Guardiola Akui Manchester City Telah Berikan Segalanya )

Kepastian perpajakan memang sangat penting bagi dunia usaha, agar bisa menciptakan playing field yang semakin baik. Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sektor Perpajakan terdiri dari 8 (delapan) pasal. Latar belakang tersebut nantinya akan disinergikan ke dalam UU Cipta Kerja.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Pajak Alat Berat di...
Pajak Alat Berat di Jakarta: Siapa yang Kena dan Berapa Tarifnya?
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Rekomendasi
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah...
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id Pagi Ini
Pagi Ini, Arus Mudik...
Pagi Ini, Arus Mudik di Jalur Selatan Nagreg Mengular hingga 8 Km
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
Berita Terkini
Tak Terbendung! Harga...
Tak Terbendung! Harga Emas Tembus ke Rp1.806.000 per Gram
17 menit yang lalu
Dulu Kabur, Kini Perusahaan...
Dulu Kabur, Kini Perusahaan Asing Antri untuk Kembali ke Rusia
1 jam yang lalu
PetroChina Jabung Ciptakan...
PetroChina Jabung Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi Jambi
2 jam yang lalu
PLN EPI Pasok 350 Ton...
PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore
4 jam yang lalu
Hore! Jelang Lebaran,...
Hore! Jelang Lebaran, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini
6 jam yang lalu
Bluebird Raup Pendapatan...
Bluebird Raup Pendapatan Rp5,04 Triliun di 2024, Ini Pendorongnya
12 jam yang lalu
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved