Lembaga Pengelola Investasi Amanat UU Cipta Kerja Diisi Profesional, Seleksi Dimulai

Jum'at, 20 November 2020 - 17:32 WIB
loading...
Lembaga Pengelola Investasi...
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) juga akan diisi dari kalangan profesional dan proses seleksi dewan pengawas LPI ditargetkan bisa dilakukan bulan ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terbentuk pada awal 2021. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja dimana terdapat salah satu pasal yang menyebutkan tentang pembentukan LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, nantinya LPI juga akan diisi dari kalangan profesional dan proses seleksi dewan pengawas LPI ditargetkan bisa dilakukan bulan ini.

(Baca Juga: Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi di Awal 2021 )

Posisi dewan pengawas LPI akan terdiri dari lima orang, dua di antaranya telah ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara itu, tiga lainnya akan berasal dari kalangan profesional.

"Tiga lagi dari golongan profesional, yang dipilih Presiden melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Menkeu dan Menteri BUMN serta beberapa pihak lain," ujar Isa dalam video conference, Jumat (20/11/2020).

Nantinya, setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), calon dewan pengawas tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disetujui. "Sesuai UU, Presiden akan konsultasi dengan DPR apakah nama-nama tersebut acceptable atau tidak," katanya.

(Baca Juga: Ternyata, UU Ciptaker Lahirkan Seabrek Aturan Baru )

Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat.

“Kita sudah melakukan rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ucapnya.

Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)