Lembaga Pengelola Investasi Amanat UU Cipta Kerja Diisi Profesional, Seleksi Dimulai
Jum'at, 20 November 2020 - 17:32 WIB
loading...
A
A
A
Nantinya, setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), calon dewan pengawas tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disetujui. "Sesuai UU, Presiden akan konsultasi dengan DPR apakah nama-nama tersebut acceptable atau tidak," katanya.
(Baca Juga: Ternyata, UU Ciptaker Lahirkan Seabrek Aturan Baru )
Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat.
“Kita sudah melakukan rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ucapnya.
Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.
(Baca Juga: Ternyata, UU Ciptaker Lahirkan Seabrek Aturan Baru )
Isa menuturkan, proses seleksi akan dilakukan setelah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai LPI sudah ditetapkan. Dia menyebut, saat ini aturan tersebut telah mencapai tahap harmonisasi, sehingga bisa disampaikan ke presiden dalam waktu dekat.
“Kita sudah melakukan rapat panitia antara kementerian, harmonisasi. Harusnya hari-hari ini sudah disampaikan ke Presiden,” ucapnya.
Jika dewan pengawas LPI sudah ditetapkan, selanjutnya mereka akan memilih dewan direksi berjumlah lima orang. Direksi LPI nantinya akan diisi oleh kalangan profesional.
(akr)
Lihat Juga :