Menguasai Digital Marketing Upaya UMKM Beradaptasi di Masa Krisis
Jum'at, 20 November 2020 - 23:23 WIB
loading...
UMKM Harus Mampu Menguasai Digital Marketing Saat Pandemi
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan aktifitas di luar rumah sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Virus Covid 19, telah mengubah kebiasan aktivitas sehari-hari. Kini sudah menjadi kebiasan bekerja, belajar dan aktifitas lainnya seperti belanja di lakukan dari rumah.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mencatat selama periode 2019-kuartal II 2020 jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 73,7% dari populasi atau setara dengan 196,7 juta pengguna. Artinya selama pandemi masyarakat makin terbiasa menggunakan platform digital.
Transformasi digital semakin masif akibat pembelajaran online dan kebijakan bekerja dari rumah (work form home) akibat pandemi Covid-10 sejak Maret lalu. "Survei ini menggambarkan ada kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 8,9% atau setara 25,5 juta pengguna di medio tahun ini," ujar Jamalul Izza, Ketua Umum APJII.
Baca juga : Garcep, Memanfaatkan Kebiasaan Konsumen yang Berubah saat Pandemi
Hasil survei APJII ini juga menyoroti perilaku pengguna internet terutama efek pandemi Covid-19. Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam dalam satu hari. Kemudian ada pergeseran perilaku pengguna selama pandemi, antara lain dari konten media online yang diakses pengguna.
Ada lima alasan utama mereka mengakses internet, yakni media sosial, komunikasi pesan, game online, dan belanja online. Produk fashion dan kecantikan, produk rumah tangga, dan produk elektronika adalah tiga produk yang banyak dibeli pengguna saat belanja online. APJII juga menyatakan sebanyak 68,7% pengguna internet merasa aman bertransaksi melalui online.
Baca juga : Ciptakan Cuan Lewat Strategi List Building
Jumlah pengguna internet yang meningkat ini merupakan peluang besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh pengusaha. Sudah saatnya para pangusha terutama pelaku usaha UMKM memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan usahanya.
Sebagai gambaran Bank Indonesia (BI) memproyeksikan transaksi e-commerce di masa pandemi meningkat sebesar Rp 429 triliun sepanjang 2020. Peningkatan ini lebih tinggi dibanding transaksi e-commerce sepanjang 2019 sebesar Rp 205,5 triliun. Adapun realisasi hingga Agustus 2020, transaksi e-commerce mencapai hampir Rp 180 triliun. "Ini menandakan adopsi digital di Indonesia meningkat pesat," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Hasil survey dari Mckinsey yang diberi judul Implications of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia, memperlihatkan bahwa kebiasan konsumen Indonesia memang telah berubah. Lebih memilih belanja melalui online.
Survei ini diselenggarakan pada 25-26 April 2020 dan melibatkan 711 responden. Hasilnya, terdapat 36% responden yang memilih menggunakan aplikasi online untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Lalu ada 40% responden menggunakan platform e-commerce selama masa pandemi Covid-19.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), mencatat selama periode 2019-kuartal II 2020 jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 73,7% dari populasi atau setara dengan 196,7 juta pengguna. Artinya selama pandemi masyarakat makin terbiasa menggunakan platform digital.
Transformasi digital semakin masif akibat pembelajaran online dan kebijakan bekerja dari rumah (work form home) akibat pandemi Covid-10 sejak Maret lalu. "Survei ini menggambarkan ada kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 8,9% atau setara 25,5 juta pengguna di medio tahun ini," ujar Jamalul Izza, Ketua Umum APJII.
Baca juga : Garcep, Memanfaatkan Kebiasaan Konsumen yang Berubah saat Pandemi
Hasil survei APJII ini juga menyoroti perilaku pengguna internet terutama efek pandemi Covid-19. Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam dalam satu hari. Kemudian ada pergeseran perilaku pengguna selama pandemi, antara lain dari konten media online yang diakses pengguna.
Ada lima alasan utama mereka mengakses internet, yakni media sosial, komunikasi pesan, game online, dan belanja online. Produk fashion dan kecantikan, produk rumah tangga, dan produk elektronika adalah tiga produk yang banyak dibeli pengguna saat belanja online. APJII juga menyatakan sebanyak 68,7% pengguna internet merasa aman bertransaksi melalui online.
Baca juga : Ciptakan Cuan Lewat Strategi List Building
Jumlah pengguna internet yang meningkat ini merupakan peluang besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh pengusaha. Sudah saatnya para pangusha terutama pelaku usaha UMKM memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan usahanya.
Sebagai gambaran Bank Indonesia (BI) memproyeksikan transaksi e-commerce di masa pandemi meningkat sebesar Rp 429 triliun sepanjang 2020. Peningkatan ini lebih tinggi dibanding transaksi e-commerce sepanjang 2019 sebesar Rp 205,5 triliun. Adapun realisasi hingga Agustus 2020, transaksi e-commerce mencapai hampir Rp 180 triliun. "Ini menandakan adopsi digital di Indonesia meningkat pesat," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Hasil survey dari Mckinsey yang diberi judul Implications of Covid-19 for Retail and Consumer Goods in Indonesia, memperlihatkan bahwa kebiasan konsumen Indonesia memang telah berubah. Lebih memilih belanja melalui online.
Survei ini diselenggarakan pada 25-26 April 2020 dan melibatkan 711 responden. Hasilnya, terdapat 36% responden yang memilih menggunakan aplikasi online untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Lalu ada 40% responden menggunakan platform e-commerce selama masa pandemi Covid-19.
Lihat Juga :