Penghapusan BBM Premium Didukung, Pemkab Gunung Kidul Pilih BBM Ramah Lingkungan

Sabtu, 21 November 2020 - 23:23 WIB
loading...
Penghapusan BBM Premium...
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendukung penuh upaya peningkatan kualitas udara melalui BBM yang lebih ramah lingkungan. Termasuk di antaranya, jika ada penghapusan BBM Premium. Foto/Dok SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendukung penuh upaya peningkatan kualitas udara melalui bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan . Termasuk di antaranya, jika Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan penghapusan BBM jenis Premium .

“Kami sangat mendukung. Bahkan Pemkab juga sudah melaksanakan Program Langit Biru sejak 2010,” kata Sekretaris Bappeda Gunung Kidul Sri Agus Wahyono, pada acara seminar online yang diadakan Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI).

(Baca Juga: Indonesia Hanya Boleh Jual BBM Berkualitas di Atas Pertalite )

Sementara terkait upaya peningkatan udara bersih pada tahun ini, lanjut Sri Agus, Pemkab Gunung Kidul juga memiliki beberapa kebijakan. Antara lain, melarang hampir semua SPBU menjual Premium . “Jadi yang boleh dijual adalah BBM jenis Pertalite dan Pertamax,” kata Sri Agus.

Kalau pun masih ada dua SPBU yang diperbolehkan menjual Premium, maka diizinkan pada waktu tertentu saja, yaitu pagi dan sore hari. Sedangkan untuk waktu di luar itu, kedua SPBU itu pun hanya boleh menjual BBM dengan oktan yang lebih tinggi.

Salah satu alasan, bahwa kedua SPBU masih diizinkan menjual Premium dalam waktu tertentu, karena BBM jenis tersebut masih dibutuhkan nelayan. “Mereka masih tergantung Premium. Karena jika membeli Pertamax, tentu kesulitan dalam biaya operasional,” lanjut Sri Agus.

(Baca Juga: Masih Pakai Premium, RI Masuk 7 Negara Penjual BBM Tak Ramah Lingkungan )

Begitupun, Sri Agus tidak menepis bahwa Pemda Gunung Kidul terus mendorong, jika ada kebijakan untuk penggunaan BBM dengan oktan lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas udara. Termasuk tidak menutup kemungkinan, Pertalite sebagai BBM alternatif bagi nelayan.

Tetapi untuk itu, jelasnya, upaya tersebut bisa dipercepat jika dibarengi dengan penurunan harga Pertalite menjadi setara Premium. Paling tidak, dengan harga yang cukup mendekati.

“Marilah kita hilangkan Premium. Kita semua paling tidak menggunakan Pertalite, tetapi harganya hendaknya disamakan. Pekara nanti dinaikkan lagi tidak apa-apa, yang penting di awal ini, hendaknya harga disamakan,” ujarnya.

Kalau hal itu dilakukan, tentu menggairahkan masyarakat. Dan penurunan harga tersebut merupakan solusi paling relevan dan paling logis untuk kondisi faktual saat ini. “Yang penting, jangan ada kebijakan ‘bolak-balik’ (tidak konsisten). Sekarang Premium tidak boleh, besok boleh. Itu sangat mengganggu kelangsungan SPBU,” kata Sri Agus.

Pada acara yang sama, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menegaskan, bahwa rencana penghapusan Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Dan upaya tersebut, membutuhkan komitmen dan kesepakatan bersama.

“Teman-teman KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) berada di barisan paling depan. Tetapi, yang punya hajat kan tidak hanya KLHK, namun ada juga Kementerian ESDM,” kata Komaidi.

(Baca Juga: Demi Langit Biru, Premium Dihapus? )

Untuk itulah, maka menurut ReforMiner, solusinya adalah satu kata, satu perbuatan. Dalam hal ini, Pemerintah harus konsisten. Silakan jika Premium harus dihilangkan, tetapi harus disusun roadmap secara bertahap agar diterima masyarakat.

“Masyarakat kita ini masyarakat yang paternalistik. Masyarakat juga nerimo ing pandum. Jika Premium tidak ada, dan hanya ada Pertalite, maka ngedumel hanya 1-2 bulan. Setelah itu, kondisi berjalan normal karena mau tidak mau, harus mempergunakan BBM,” kata Komaidi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kilang Balikpapan Produksi...
Kilang Balikpapan Produksi BBM Setara Euro 5, Pengamat: Mata Dunia Melihat Indonesia
Aturan BBM Campur Etanol...
Aturan BBM Campur Etanol 10-20% Digodok, Hanya untuk RON 90 ke Atas
Konsumsi BBM Nonsubsidi...
Konsumsi BBM Nonsubsidi Pertamina Meningkat, Pertamax Naik 20%
Siap Berlaku 2026, Pertamina...
Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan
Catat! Bahlil Tegaskan...
Catat! Bahlil Tegaskan BBM Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027
Bahlil Ungkap Daftar...
Bahlil Ungkap Daftar Negara yang Campur Etanol ke BBM, Brazil Sudah 100%
Gelar IEMS 2024, BRIN...
Gelar IEMS 2024, BRIN Wujudkan Program Langit Biru
Jadi Distributor Motor...
Jadi Distributor Motor Utomocorp, DMD Tawarkan Konsep Modifikasi Spesial
Tak Ingin Terjungkal...
Tak Ingin Terjungkal dari Tahta, BMW X5 Berdandan Buat Orang Kaya Indonesia
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita Terkini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved