Indonesia Hanya Boleh Jual BBM Berkualitas di Atas Pertalite

Kamis, 19 November 2020 - 05:54 WIB
loading...
Indonesia Hanya Boleh...
PT Pertamina berkomitmen melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON) untuk menjual BBM yang berkualitas. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - PT Pertamina berkomitmen melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON) untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas.

Vice President Promotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia mengatakan, hal ini berdasarkan kesepakatan Paris Agreement yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dimana Indonesia harus menjual produk BBM dengan RON minimum 91.

"Jadi di atasnya Pertalite harusnya (jenis BBM yang boleh dijual di Indonesia)," kata Arifun dalam video virtual.

(Baca Juga: Asyik, 85 Kota Bakal Nikmati Pertalite Harga Premium )

Karenanya, Pertamina pun mencoba untuk mendukung regulasi tersebut, dengan meluncurkan program marketing bertajuk ' Program Langit Biru '. Tujuannya tak lain adalah guna mengedukasi konsumen untuk mencoba produk BBM yang lebih baik secara mutu, dibandingkan produk BBM dengan RON di bawah 91 seperti Premium .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Daftar Harga BBM Pertamina...
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2026, Pertamax Naik atau Tetap?
Pertamax Turbo Naik...
Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.400 per Liter, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?
Harga BBM Subsidi Tak...
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya
Purbaya Pastikan Harga...
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved