UU Cipta Kerja Beri Angin Segar Bagi Industri Sektor Pariwisata
Minggu, 22 November 2020 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Gairahkan Pariwisata Bali, Pemerintah Dorong Sertifikasi Protokol Kesehatan )
Untuk membuat sektor pariwisata tetap hidup, Jayadi menyarankan pemerintah memberlakukan hal yang sama kepada tempat-tempat wisata seperti Kemenaker memberlakukan pada perusahaan-perusahaan. Yakni, mereka diminta memberikan model protokol kesehatannya masing-masing.
“Kementerian harusnya meminta model protokol kesehatan di tempat-tempat pariwisata. Kenapa ini penting, karena pengunjung akan merasa aman dan nyaman kalau protokolnya ketat. Sekarang, yang ketatlah yang dicari” ujar Jayadi.
Itu mengapa Jayadi juga menyarankan kepada pelaku usaha di sektor perhotelan atau pariwisata, jika ingin mengundang daya tarik wisatawan dalam kondisi pandemi, harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Karena menurutnya, yang dipilih oleh konsumen adalah tempat yang protokol kesehatannya ketat.
Lebih jauh Jayadi menyarankan, antara kepentingan bisnis dan kepentingan kesehatan harus dikeseimbangkan. Karena jika tidak, maka akan berdampak juga pada bisnis jika seandainya ada kasus covid-19 terjadi di tempat pariwisata atau hotel, yang akan ditutup sekurangnya selama dua minggu.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tempat Pariwisata, kata Jayadi harus bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE). Jayadi menginformasikan, bahwa mengurus sertifikasi CHSE saat ini oleh Kementerian Pariwisata tidak dipungut biaya.
“CHSE harus disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada para calon pelanggan. Jangan hanya diskon dan promo saja. Orang itu tidak akan berani datang meskipun didiskon kalau CHSE-nya tidak jelas,” tegas Jayadi.
Untuk membuat sektor pariwisata tetap hidup, Jayadi menyarankan pemerintah memberlakukan hal yang sama kepada tempat-tempat wisata seperti Kemenaker memberlakukan pada perusahaan-perusahaan. Yakni, mereka diminta memberikan model protokol kesehatannya masing-masing.
“Kementerian harusnya meminta model protokol kesehatan di tempat-tempat pariwisata. Kenapa ini penting, karena pengunjung akan merasa aman dan nyaman kalau protokolnya ketat. Sekarang, yang ketatlah yang dicari” ujar Jayadi.
Itu mengapa Jayadi juga menyarankan kepada pelaku usaha di sektor perhotelan atau pariwisata, jika ingin mengundang daya tarik wisatawan dalam kondisi pandemi, harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Karena menurutnya, yang dipilih oleh konsumen adalah tempat yang protokol kesehatannya ketat.
Lebih jauh Jayadi menyarankan, antara kepentingan bisnis dan kepentingan kesehatan harus dikeseimbangkan. Karena jika tidak, maka akan berdampak juga pada bisnis jika seandainya ada kasus covid-19 terjadi di tempat pariwisata atau hotel, yang akan ditutup sekurangnya selama dua minggu.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tempat Pariwisata, kata Jayadi harus bersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE). Jayadi menginformasikan, bahwa mengurus sertifikasi CHSE saat ini oleh Kementerian Pariwisata tidak dipungut biaya.
“CHSE harus disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada para calon pelanggan. Jangan hanya diskon dan promo saja. Orang itu tidak akan berani datang meskipun didiskon kalau CHSE-nya tidak jelas,” tegas Jayadi.
(akr)
Lihat Juga :