Ini Penyebab Pencairan PMN Masih Berjalan Lambat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 yang dialokasikan total sebesar Rp45,051 triliun yang termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp16,95 triliun dari total Rp45,051 triliun hingga awal November 2020.
“Untuk PMN tunai Rp16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp45,051 triliun di tahun 2020 ini,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur seperti dikutip Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
(Baca Juga : Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi. Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.
“Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan,” harapnya.
Isa menambahkan, alokasi awal anggaran PMN tersebut memang sudah direncanakan untuk BUMN yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah yang diases bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Baca Juga : G20 Riyadh Summit: Perdagangan Adalah Kunci Pemulihan Ekonomi)
“Yang ditetapkan awal itu memang berdasarkan asesmen Kementerian Keuangan dan BUMN berdasarkan kegiatan tertentu yang ditetapkan pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Contohnya PLN mengembangkan listrik hingga pedesaan dan energi baru terbarukan. SMF, kita menugasi untuk membantu BLU PDPPP untuk pembiayaan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), Geodipa untuk mengembangkan geo thermal,” jelasnya.
Tambahan PMN yang diberikan saat pandemi Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan untuk membuat BUMN, UMKM dan korporasi bertahan.
Anggaran tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp16,95 triliun dari total Rp45,051 triliun hingga awal November 2020.
“Untuk PMN tunai Rp16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp45,051 triliun di tahun 2020 ini,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur seperti dikutip Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
(Baca Juga : Penjelasan Kemenkeu Terkait Penyaluran PMN Non Tunai Bagi BUMN)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi. Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.
“Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan,” harapnya.
Isa menambahkan, alokasi awal anggaran PMN tersebut memang sudah direncanakan untuk BUMN yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah yang diases bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Baca Juga : G20 Riyadh Summit: Perdagangan Adalah Kunci Pemulihan Ekonomi)
“Yang ditetapkan awal itu memang berdasarkan asesmen Kementerian Keuangan dan BUMN berdasarkan kegiatan tertentu yang ditetapkan pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Contohnya PLN mengembangkan listrik hingga pedesaan dan energi baru terbarukan. SMF, kita menugasi untuk membantu BLU PDPPP untuk pembiayaan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), Geodipa untuk mengembangkan geo thermal,” jelasnya.
Tambahan PMN yang diberikan saat pandemi Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan untuk membuat BUMN, UMKM dan korporasi bertahan.
(her)