Lolos PPPK, Gaji Guru Honorer Jadi Rp4 Juta per Bulan

Senin, 23 November 2020 - 18:18 WIB
loading...
Lolos PPPK, Gaji Guru...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan menyambut menyiapkan anggaran untuk memberikan gaji dan tunjangan layak kepada para guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyusul akan dibukanya kembali lowongan seleksi PPPK pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para guru honorer yang lulus seleksi PPPK nantinya akan mendapatkan gaji dan tunjangan setara Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun secara rinci, para tenaga pengajar dengan perjanjian kontrak ini nantinya akan mendapatkan upah sebesar Rp4,06 juta setiap bulannya.

"Mereka akan mendapatkan gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk dalam hal ini sebesar Rp4.060.000 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dari total tunjangan kinerjanya," ujarnya dalam acara Pengumuman Seleksi Guru Honorer menjadi PPPK melalui virtual, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Guru Honorer Gagal Test PPPK, Kiai Ma'ruf: Tenang, Masih Bisa Jadi PNS

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah menyambut baik pembukaan seleksi PPPK pada tahun depan. Diharapkan bisa menyerap para tenaga pengajar yang masih berstatus sebagai guru honorer. "Terkait acara hari ini, kami sambut gembira bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perekrutan dengan perjanjian kerja," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen...
Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik di 2026, Anggaran Tembus Rp274,7 Triliun
Sri Mulyani Viral Sebut...
Sri Mulyani Viral Sebut Guru Beban Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu
Subsidi Upah Rp300 Ribu...
Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
E- Materai Sempat Error,...
E- Materai Sempat Error, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS Hingga 10 September
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved