UU Cipta Kerja Permudah Ijin Usaha, Bahlil Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha

Senin, 23 November 2020 - 20:55 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Permudah Ijin Usaha, Bahlil Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pengusaha
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi momentum yang tepat bagi para mahasiswa untuk menjadi pengusaha setelah lulus nanti.

"Jadi saat ini kalau adik-adik (mahasiswa) ingin menjadi pengusaha, ini adalah momentumnya dengan UU Cipta Kerja," ujar dia dalam Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) secara virtual, Senin (23/11/2020).

( )

Menurut dia, berdasarkan hasil survei Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) terhadap mahasiswa seluruh Indonesia pada 2018, diketahui bahwa sebanyak 83% mahasiswa mengaku ingin menjadi karyawan. Kemudian 14% ingin bekerja sebagai politisi atau di lembaga swadaya masyarakat, dan ironisnya hanya 3% yang ingin menjadi pengusaha.

"Kebanyakan kenapa tidak mau jadi pengusaha, yakni rasa percaya diri kurang. Jadi saya bingung, kalau aktivis tidak percaya diri padahal waktu demo, jangankan orang, senjata saja tidak takut. Namun dicek juga ke dalam, ternyata izinnya memang kemarin itu belum mendukung adik-adik kita," ungkap dia.

( )

Dia juga menjelaskan UU Cipta Kerja memberikan perhatian yang besar bagi kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan perizinan UMKM dalam UU Cipta Kerja pun kian dipermudah untuk mengakomodir tumbuhnya wirausahawan.

"Kita tahu sebelum UU Cipta Kerja disahkan, mengurus izin UMKM itu disamakan dengan PT, harus ada SIUP dan sebagainya. Itu biayanya sekitar Rp7-8 juta. Padahal modal UMKM ada kadang cuma Rp5-6 juta. Mengurus izin lebih besar biayanya daripada modal kerjanya," tandas dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2752 seconds (0.1#10.140)