Makin Melebar, Defisit APBN Capai 4,67%

Selasa, 24 November 2020 - 07:32 WIB
loading...
Makin Melebar, Defisit...
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin melebar akibat lemahnya penerimaan negara. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin melebar akibat lemahnya penerimaan negara. Di sisi lain, realisasi belanja negara juga tumbuh signifikan yang dipicu pengeluaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam laporan terbaru yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin, per Oktober lalu defisit tercatat sebesar Rp765,9 triliun atau 4,67%. Angka ini kian mendekati target defisit yang dipatok pada APBN 2020 sebesar 6,34%. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

Angka defisit tersebut diperoleh akibat penerimaan pendapatan negara yang hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau menurun 15,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. Sedangkan dari sisi belanja, hingga Oktober 2020 pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.041,8 triliun. Realisasi belanja itu tumbuh 13,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp1.797,7 triliun.

“Dukungan fiskal Indonesia untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk moderat, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta kemarin.

Secara terperinci, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.

“Belanja negara total telah mencapai 74,5% dari pagu (APBN), tumbuh 13,6%. Ini untuk mendukung kinerja program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” lanjut Sri Mulyani. (Baca juga: Siap-siap. Seleksi PPK Guru Honorer Segera Dibuka)

Terkait pendapatan negara, Kemenkeu mengaku akan terus mendorong penerimaan walaupun di tengah kondisi yang masih relatif sulit akibat pandemi Covid-19.

“Dari sisi penerimaan pajak, meskipun kondisinya sangat sulit, namun kita akan tetap mencoba untuk menjaga penerimaan, di mana realisasi sampai akhir Oktober adalah Rp991 triliun atau sebesar 70,6% dari target,” kata Menkeu.

Menkeu menambahkan, beberapa pos penerimaan pajak memang ada yang mengalami tekanan karena diberlakukan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian mulai dari pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN.

Data Kemenkeu menyebutkan, untuk PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2020 telah tercapai 51,65% dari target yang ada dalam Perpes 72 Tahun 2020 yaitu Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. PPH nonmigas ini mengalami kontraksi 19,03% dibanding tahun lalu. Data ini menggambarkan kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan yang sangat dalam. (Baca juga: Tips Memilih Dokter untuk Konsultasi Anak)

Sementara itu, pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor ketenagakerjaan. (Kemenkeu) mencatat ada sekitar 2,6 juta orang di Tanah Air yang kehilangan pekerjaan alias menganggur.

“Dalam hal ini kita melihat banyak masyarakat bergerak dari sektor formal tadinya 44,12% di 2019 menjadi 39,53% dan mereka sekarang bekerja di sektor informal sehingga pekerja informal naik,” ucap Sri Mulyani.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memperkirakan, angka pengangguran diperkirakan terus bertambah pada tahun depan. Pasalnya, industri domestik diprediksi belum akan pulih sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi terhambat.

“TPT tahun 2021 diperkirakan sebesar 7,8% (atau setara 10,4 juta jiwa). Lalu, terdapat pengangguran tambahan sebesar 1,1 juta orang sebagai akibat pandemi Covid-19 serta sekitar 2,5 juta orang angkatan kerja baru yang tidak terserap sehingga tambahan pengangguran totalnya tahun 2021 sebesar 3,6 juta orang,” kata Tauhid kemarin.

Dia menambahkan, pada masa mendatang, kalaupun industri sudah pulih, maka akan cenderung mempekerjakan tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan. (Baca juga: Mendadak Nganggur, Kartu Prakerja Banyak Diburu Laki-laki)

Pemerintah Dorong Pemulihan melalui UU Cipta Kerja

Pandemi Covid-19 berdampak cukup berat terhadap sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 29,12 juta orang kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran akibat pandemi Covid-19.

“Mereka ada yang menganggur, ada yang dirumahkan. Oleh sebab itu, pemerintah membuat suatu program percepatan untuk pemulihan ekonomi nasional yang intinya untuk menciptakan konsumsi masyarakat sehingga nantinya perekonomian bisa membaik,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dalam webinar di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, dalam mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah menginisiasi penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut Rudy, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut dalam rangka membuka lapangan kerja dan pemulihan ekonomi. (Lihat videonya: Hati-hati Modus Penipuan Modifikasi ATM)

“Di dalam UU Cipta Kerja ada beberapa hal, khususnya dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kita mudahkan dari mulai perizinan, kemudian mempermudah kemitraan antara usaha besar dan menengah dengan usaha mikro kecil,” jelasnya. (Rina Anggraeni/Oktiani Endarwati)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Rekomendasi
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Infografis
Konflik Makin Panas,...
Konflik Makin Panas, AS Kerahkan Bom Nuklir Modern ke Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved