Satu Juta Guru yang Dibutuhkan Pemerintah: Nasibnya bak Outsourcing?

Selasa, 24 November 2020 - 08:13 WIB
loading...
Satu Juta Guru yang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2021 berencana merekrut satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru . Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) , PPPK memiliki masa kerja tertentu sesuai dengan perjanjiannya. Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa masa kontrak PPPK guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

( Baca juga:Gunakan Sistem Teknologi Informasi, BKN Jamin Seleksi PPPK Guru Transparan )

Bahkan menurutnya sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru. “Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya dikutip dari konfrensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Suharmen mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang. Pertama, pencapaian kinerja sesuai. Kedua, diperpanjang karena memang ada kesesuaian kompetensi dalam jabatan tersebut.

“Jadi kalau kompetensinya tidak pas di bidang itu maka tentu saja kontrak PPPK bisa diputus. Dan yang bersangkutan mengikuti kontrak jabatan lain yang berbeda tapi setelah melaksanakan seleksi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen...
Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik di 2026, Anggaran Tembus Rp274,7 Triliun
Sri Mulyani Viral Sebut...
Sri Mulyani Viral Sebut Guru Beban Negara, Ini Penjelasan Kemenkeu
Subsidi Upah Rp300 Ribu...
Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved