BRG Bangun Infrastruktur Pembasahan Gambut di Bengkalis

Selasa, 24 November 2020 - 21:35 WIB
loading...
BRG Bangun Infrastruktur...
BRG memberikan edukasi pentingnya restorasi gambut kepada masyarakat di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) memberikan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya restorasi gambut kepada masyarakat di Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Masjid Peduli Gambut tersebut, BRG juga mengajak para pemuka agama untuk memaksimalkan peran masjid. Langkah ini untuk memberi edukasi dan mengubah perilaku masyarakat.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri menyadari upaya untuk merestorasi gambut perlu kerja sama semua pihak, termasuk tokoh agama dan pengurus masjid.

“Kerusakan ini akibat perbuatan kita semua,” ucap Myrna dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

(Baca Juga : Pemda Dukung Pembangunan Pertanian Nasional )

Myrna mengatakan, pembakaran lahan gambut kerap dilakukan karena dianggap murah. “BRG bersama petani telah kembangkan pertanian ramah lingkungan, tanpa bakar di lahan gambut sebagai salah satu solusi permanen pencegahan kebakaran,” ujar Myrna.

Dalam pertemuan yang dihadiri takmir masjid dan da'i peduli gambut itu, Myrna mengajak masyarakat menjaga lingkungan gambut secara sukarela sebagai bagian dari ibadah.

BRG telah menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2017. Kerja sama ini diwujudkan dengan pelatihan untuk para dai, ustaz, guru agama, di kampung-kampung mengenai program Dai Peduli Gambut. Selanjutnya dilakukan pengenalan eco-masjid di desa-desa gambut.

“Masjid adalah pusat syiar agama Islam yang penting. Termasuk dakwah lingkungan,” jelas Myrna.

Kepala Desa Temeran, Arifin menyambut baik kegiatan yang digagas BRG. Desanya juga mendapat dana bantuan dari BRG untuk pembuatan demplot pertanian tanpa bakar, Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG), dan bantuan ekonomi untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)