Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, APTI Surati Sri Mulyani dan Moeldoko
Rabu, 25 November 2020 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A
Bagi APTI, SKM adalah salah satu produk yang banyak menyerap tembakau lokal. “SKM bisa dikatakan sebagai produk yang padat bahan baku nasional,” kata Agus.
Berdasarkan fakta tersebut, APTI mengusulkan agar besaran kenaikan cukai produk SKM maksimal hanya 5%. Belum lagi keberadaan rokok ilegal jenis SKM yang akan semakin merajalela.
Di sisi lain, APTI menyambut positif rencana pemerintah tidak menaikkan tarif cukai produk sigaret keretek tangan (SKT). “SKT adalah produk yang banyak melibatkan tenaga kerja sehingga tidak adanya kenaikan tarif di sini akan membantu produsen mempertahankan tenaga kerja yang ada,” tutur Agus. (Lihat videonya: Gunung Slamet Dilanda Badai dan Hujan Es)
APTI berharap tarif cukai untuk kedua produk tersebut, yang banyak bernuansa nasional, dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. (Rakhmat Baihaqi)
Berdasarkan fakta tersebut, APTI mengusulkan agar besaran kenaikan cukai produk SKM maksimal hanya 5%. Belum lagi keberadaan rokok ilegal jenis SKM yang akan semakin merajalela.
Di sisi lain, APTI menyambut positif rencana pemerintah tidak menaikkan tarif cukai produk sigaret keretek tangan (SKT). “SKT adalah produk yang banyak melibatkan tenaga kerja sehingga tidak adanya kenaikan tarif di sini akan membantu produsen mempertahankan tenaga kerja yang ada,” tutur Agus. (Lihat videonya: Gunung Slamet Dilanda Badai dan Hujan Es)
APTI berharap tarif cukai untuk kedua produk tersebut, yang banyak bernuansa nasional, dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :