Sebelum Edhy Prabowo Dibekuk KPK, KPPU Endus Praktik Monopoli Ekspor Benih Lobster

Rabu, 25 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
Sebelum Edhy Prabowo...
Sebelum Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk KPK, mengingatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tadi pagi di Bandara Soekarno Hatta. Dikabarkan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster . Sekedar mengingatkan, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mencium adanya praktik monopoli dalam ekspor benih bening lobster (BBL).

(Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Satu Pintu Bikin Edhy Prabowo Terciduk, Ini Kata AP II dan DJBC )

KPPU menemukan, bahwa tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menunjuk kepada satu pelaku usaha freight forwarding untuk menangani jasa kargo ekspor benih bening lobster (BBL).

"Terjadinya struktur pasar monopoli dalam hal penyedia jasa freight forwarding merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi KPPU untuk melakukan penelitian. Jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap persaingan usaha, KPPU akan melakukan tindak lanjut dalam ranah penegakan hukum," kata Anggota KPPU, Guntur Syahputra Saragih dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

KPPU menilai persaingan bisnis jasa freight forwarding dalam pengiriman lobster haruslah dilakukan secara sehat. Sehingga menciptakan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kondisi yang tidak sehat dapat menciptakan inefisiensi bagi pelaksanaan bisnis.

Pengiriman BBL yang dilakukan melalui satu bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) Jakarta dapat menciptakan inefisiensi bagi biaya pengiriman dan resiko yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.

(Baca Juga: KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster )

Padahal, pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman tidak hanya Bandara Soekarno Hatta, Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan adanya 6 (enam) bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL ke luar negeri.

Di antaranya, Bandara Soekarno Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.

"Secara praktek, seharusnya dengan memperhatikan sebaran lokasi pembudi daya lobster, maka biaya yang dikeluarkan eksportir akan lebih murah apabila keenam bandara yang direkomendasikan dapat difungsikan sebagai tempat pengeluaran BBL," jelasnya

Dengan biaya pengiriman domestik yang lebih rendah tersebut, maka harga BBL akan lebih bersaing di pasar. Tingkat risiko mortalitas BBL juga akan turun, karena BBL dapat diterima di Negara tujuan dalam kondisi segar dan dapat memberikan keuntungan bagi eksportir.

Memperhatikan hasil tinjauan kebijakan tersebut, KPPU memutuskan untuk memulai penelitian perkara inisiatif atas dugaan praktik monopoli di jasa kargo ekspor benih bening lobster sejak bulan ini untuk memperoleh bukti-bukti atas dugaan praktik monopoli di jasa tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Perkuat Ekonomi Bontang,...
Perkuat Ekonomi Bontang, Hilirisasi Pengalengan Ikan dan Rumput Laut Jadi Prioritas Investasi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved