Kemenhub Siapkan Program Padat Karya Rp5,9 Triliun untuk Korban PHK

Senin, 11 Mei 2020 - 18:02 WIB
loading...
Kemenhub Siapkan Program Padat Karya Rp5,9 Triliun untuk Korban PHK
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto/SINDOnews
A A A
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program padat karya senilai Rp5,9 triliun untuk membantu masyarakat yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa dampak Covid-19 telah membuat perekonomian tertekan dan banyak perusahaan kesulitan membayar kewajiban gaji para pegawainya.

"Kita melakukan padat karya sebesar Rp5,9 triliun. Kita lakukan dengan padat karya juga kami lakukan penyesuaian perubahan postur terkonsentrasi untuk kegiatan-kegiatan bermakna bagi masyarakat," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Budi menyebut, dana Rp 5,9 triliun tersebut sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberian perhatian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, termasuk korban PHK.

"Rp5,9 triliun untuk padat karya di seluruh provinsi di Indonesia," ucapnya.

Ia merincikan, penyaluran program padat karya tersebut di antaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di 33 provinsi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian 10 provinsi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 29 provinsi, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 13 provinsi.

"Saya dengan eselon 1-2, hingga 2,3 dan 4 rapat terus melalui video conference, sehingga koordinasi apa yang kita lakukan menuju ke tempat-tempat kita yang kita harapkan, sampai ke mereka yang membutuhkan," jelasnya.

Budi menambahkan pihaknya juga melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun. Adapun rincian efisiensi di Sekretariat Jenderal Rp101,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp232,8 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Lau Rp1,9 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp926 miliar dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp187,7 miliar.

Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp10,36 triliun, juga terdapat revisi target di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) Rp1,98 miliar.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)