Ada Tren Baru di Perdagangan Internasional, Kadin: Pemerintah Jangan Hanya Canangkan Kebijakan
Minggu, 29 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Foto/YorriFarli/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Bidang Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Muhammad Hadianto menyatakan ada lima tren baru yang mewarnai perdagangan internasional saat ini. Kelima tren itu perlu dicermati secara saksama.
Pertama, perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih produk berkelanjutan dan lokal. Kedua, makin masifnya penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi mutakhir lainnya mengingat saat ini lebih dari 50% dari total penduduk global beralih online.
"Ketiga, semakin demokratisnya big data. Keempat, meningkatnya tantangan perdagangan global dari sisi tarif serta kelima maraknya intervensi perdagangan non-tarif seperti regulasi dan sebagainya," ungkap dia di Jakarta, Minggu (29/11/2020). ( Baca juga:UU Ciptaker Dinilai Beri Peluang Pengembangan Industri Halal )
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menyatakan untuk bisa memanfaatkan momentum penataan ulang landskap perdagangan internasional, Indonesia harus membangun ekosistem yang mendukung iklim usaha dan investasi. Agar para pemain lokal bisa kompetitif, sekali lagi pemerintah perlu benar-benar mengimplementasi kebijakan yang tepat, tidak hanya mencanangkannya semata.
"Refomasi struktural yang dilakukan pemerintah, dalam hal apapun akan selalu dinanti pelaku usaha, dan kami percaya ini sangat penting bagi Indonesia agar kita bisa menjadi negara ekonomi besar dan kita harus melakukannya karena saat ini benar-benar sangat tertinggal," kata Shinta.
Pertama, perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih produk berkelanjutan dan lokal. Kedua, makin masifnya penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi mutakhir lainnya mengingat saat ini lebih dari 50% dari total penduduk global beralih online.
"Ketiga, semakin demokratisnya big data. Keempat, meningkatnya tantangan perdagangan global dari sisi tarif serta kelima maraknya intervensi perdagangan non-tarif seperti regulasi dan sebagainya," ungkap dia di Jakarta, Minggu (29/11/2020). ( Baca juga:UU Ciptaker Dinilai Beri Peluang Pengembangan Industri Halal )
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menyatakan untuk bisa memanfaatkan momentum penataan ulang landskap perdagangan internasional, Indonesia harus membangun ekosistem yang mendukung iklim usaha dan investasi. Agar para pemain lokal bisa kompetitif, sekali lagi pemerintah perlu benar-benar mengimplementasi kebijakan yang tepat, tidak hanya mencanangkannya semata.
"Refomasi struktural yang dilakukan pemerintah, dalam hal apapun akan selalu dinanti pelaku usaha, dan kami percaya ini sangat penting bagi Indonesia agar kita bisa menjadi negara ekonomi besar dan kita harus melakukannya karena saat ini benar-benar sangat tertinggal," kata Shinta.
Lihat Juga :