Libur Akhir Tahun Dipangkas, KAI Hitung Jumlah Kereta yang Akan Dioperasikan

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:50 WIB
loading...
A A A
“Kami tegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk naik kereta api pada masa libur natal dan akhir tahun 2021 karena KAI telah menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA,” jelasnya.

( )

Sebagai informasi, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020. Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan, cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.

“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu. Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” jelas Muhadjir.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)