Imbas Pandemi, Kinerja BUMN Terkontraksi hingga 60%
Rabu, 02 Desember 2020 - 09:15 WIB
loading...
‘Badai’ pandemi virus corona (Covid-19) telah memorak-porandakan hampir seluruh industri di Tanah Air, tidak terkecuali perusahaan BUMN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - ‘Badai’ pandemi virus corona (Covid-19) telah memorak-porandakan hampir seluruh industri di Tanah Air, tidak terkecuali perusahaan BUMN yang pendapatannya diprediksi merosot 60% dibandingkan kondisi normal.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui kinerja keuangan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami penurunan sebesar 40% akibat pandemi Covid-19 sepanjang 2020. (Baca: Jadikan Sifat Tawadhu sebagai Modal Kebahagiaan)
Erick mengatakan posisi bank BUMN tidak saja mengalami kontraksi keuangan, tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 anggota Bank Himbara seperti PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank BTN (Persero), PT Bank BRI (Persero), dan PT BNI (Persero) juga harus melakukan tugasnya untuk merealisasikan program restrukturisasi kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sejumlah sektor bisnis lainnya.
Bahkan, program restrukturisasi kredit akan terus dijalankan oleh Himbara. Di mana program ini menjadi bagian lain dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah.
“Pendapatan Bank Himbara 40% lebih kecil dari sebelumnya (2019). Dan, tentu, dibandingkan dengan bank swasta juga, saya mengambil posisi yang jelas bahwa BUMN di situ menjadi bagian dari restrukturisasi daripada UMKM dan lain-lainnya,” kata Erick, di Jakarta, kemarin.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui kinerja keuangan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami penurunan sebesar 40% akibat pandemi Covid-19 sepanjang 2020. (Baca: Jadikan Sifat Tawadhu sebagai Modal Kebahagiaan)
Erick mengatakan posisi bank BUMN tidak saja mengalami kontraksi keuangan, tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 anggota Bank Himbara seperti PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank BTN (Persero), PT Bank BRI (Persero), dan PT BNI (Persero) juga harus melakukan tugasnya untuk merealisasikan program restrukturisasi kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sejumlah sektor bisnis lainnya.
Bahkan, program restrukturisasi kredit akan terus dijalankan oleh Himbara. Di mana program ini menjadi bagian lain dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah.
“Pendapatan Bank Himbara 40% lebih kecil dari sebelumnya (2019). Dan, tentu, dibandingkan dengan bank swasta juga, saya mengambil posisi yang jelas bahwa BUMN di situ menjadi bagian dari restrukturisasi daripada UMKM dan lain-lainnya,” kata Erick, di Jakarta, kemarin.
Lihat Juga :