Tahun 2050, Konsumsi BBM RI Bisa Tembus 3,97 Juta Barel per Hari
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:56 WIB
loading...
A
A
A
Peran sub sektor migas tersebut, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan energi untuk transportasi maupun kelistrikan, namun juga berperan sebagai bahan baku dalam dalam pengembangan Industri. Dalam mendorong hal tersebut, Arifin menyebut, berbagai kebijakan telah diambil oleh pemerintah, antara lain penurunan harga gas, untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, serta flexibility fiscal term untuk meningkatkan daya tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan.
Baca Juga: Gaji PNS "Diobrak-abrik", Tenang Bapak Ibu Masih Dapat THR Kok!
Dalam sambutannya, di acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Menteri ESDM juga menegaskan bahwa, dunia saat ini tengah mengutamakan pemenuhan energi bersih dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT), tak terkecuali dengan Indonesia. "Akselerasi pengembangan energi bersih menjadi tantangan kita," katanya.
Di mana, untuk mendukung komitmen global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), pemerintah menargetkan 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional tahun 2025, serta komitmen pengurangan emisi GRK pada tahun 2030 hingga 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan pihak internasional. Namun akselerasi pengembangan EBT ini tidak meninggalkan peran sektor migas. Meskipun secara prosentase bauran energi migas menurun, namun secara nominal justru meningkat.
Baca Juga: Gaji PNS "Diobrak-abrik", Tenang Bapak Ibu Masih Dapat THR Kok!
Dalam sambutannya, di acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Menteri ESDM juga menegaskan bahwa, dunia saat ini tengah mengutamakan pemenuhan energi bersih dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT), tak terkecuali dengan Indonesia. "Akselerasi pengembangan energi bersih menjadi tantangan kita," katanya.
Di mana, untuk mendukung komitmen global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), pemerintah menargetkan 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional tahun 2025, serta komitmen pengurangan emisi GRK pada tahun 2030 hingga 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan pihak internasional. Namun akselerasi pengembangan EBT ini tidak meninggalkan peran sektor migas. Meskipun secara prosentase bauran energi migas menurun, namun secara nominal justru meningkat.
(nng)
Lihat Juga :