Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Josua menambahkan, dilihat dari kinerja perbankan di kuartal III-2020 sejalan dengan pertumbuhan kredit yang melambat. Sebagaimana diketahui bahwa permintaan kredit khususnya aktivitas dari sektor usaha trennya cenderung melambat khususnya untuk sektor manufaktur dan perdagangan, sehingga pada saat pertumbuhan kredit melambat dan di sisi lain pendapatan bunga dari perbankan karena efek dari restrukturisasi pendapatannya menurun.
"Oleh sebab itu dari sisi penyesuaian suku bunga juga disini kita mencatat bahwa penyesuaian suku bunga berdampak pada net interested margine perbankan saya mencatat di akhir tahun lalu masih di kisaran 4,9 persen, tapi sampai dengan September 2020 sudah turun menjadi 4,29 persen. Artinya profitabilitas berpengaruh, tidak hanya sektor ekonomi pada umumnya tapi sektor perbankan dan keuangan juga terkena dampaknya," katanya.
(Baca Juga: Cihuiii….. Masih Ada Dana Rp2,49 Triliun yang Bisa Dititipkan ke Perbankan )
Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, diharapkan dengan adanya kebijakan restrukturisasi dan kombinasi dari sisi kebijakan fiskal, penurunan suku bunga Bank Indonesia dan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan diharapkan fungsi intermediasi perbankan akan semakin meningkat lagi dan diharapkan awal tahun 2021 beriringan dengan siklus ekonomi sudah lebih baik lagi sehingga permintaan kredit perbankan akan mengikuti.
"Sehingga pada saat konsumsi sudah mulai tumbuh, produktivitas sudah mulai meningkat, tentunya permintaan kredit perbankan cenderung akan meningkat sehingga kondisi perbankan secara umum di kuartal III-2020 yang cenderung menurun akan terus membaik ke depan dengan harapan ekspektasi dari pemulihan ekonomi akan terus berlanjut dalam beberapa kuartal ke depan," ucapnya.
"Oleh sebab itu dari sisi penyesuaian suku bunga juga disini kita mencatat bahwa penyesuaian suku bunga berdampak pada net interested margine perbankan saya mencatat di akhir tahun lalu masih di kisaran 4,9 persen, tapi sampai dengan September 2020 sudah turun menjadi 4,29 persen. Artinya profitabilitas berpengaruh, tidak hanya sektor ekonomi pada umumnya tapi sektor perbankan dan keuangan juga terkena dampaknya," katanya.
(Baca Juga: Cihuiii….. Masih Ada Dana Rp2,49 Triliun yang Bisa Dititipkan ke Perbankan )
Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, diharapkan dengan adanya kebijakan restrukturisasi dan kombinasi dari sisi kebijakan fiskal, penurunan suku bunga Bank Indonesia dan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan diharapkan fungsi intermediasi perbankan akan semakin meningkat lagi dan diharapkan awal tahun 2021 beriringan dengan siklus ekonomi sudah lebih baik lagi sehingga permintaan kredit perbankan akan mengikuti.
"Sehingga pada saat konsumsi sudah mulai tumbuh, produktivitas sudah mulai meningkat, tentunya permintaan kredit perbankan cenderung akan meningkat sehingga kondisi perbankan secara umum di kuartal III-2020 yang cenderung menurun akan terus membaik ke depan dengan harapan ekspektasi dari pemulihan ekonomi akan terus berlanjut dalam beberapa kuartal ke depan," ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :