Otsus Membawa Orang Papua Menuju Kemakmuran dan Kesejahteraan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Penyusun Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2000 Balthasar Kambuaya mengatakan, bahwa sebagian besar penerapan Otsus Papua sudah berhasil. Pasalnya, dana dan kewenangan besar yang sudah diberikan pemerintah pusat telah mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan serta pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat .
"Orang Papua harus jujur, kita mengakui itu (Otsus). Tanpa itu, kita tidak mungkin seperti begini. Hampir semua tujuan dari Otsus itu kita sudah mencapai sebagian, menurut saya sudah 75 sampai 80 persen," ujarnya yang disampaikan pada Webinar bertajuk 'Otsus untuk Memerdekakan Papua'.
(Baca Juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor )
Balthasar putra asli Papua yang pernah mejadi Rektor Universitas Cendrawasih pada 2005 sampai 2011 ini menyatakan, bahwa Undang-undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua saat itu. Dia pun menyampaikan, bahwa kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk menyusun Otsus merupakan kemerdekaan bagi orang Papua dan Papua Barat.
"Jadi sebenarnya diberikan keleluasaan begitu besar bagi daerah Papua untuk mengatur daerahnya sendiri terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya. Itu diberi kewenangan penuh kepada daerah Papua untuk mengatur itu," ungkapnya.
Menurutnya, Otsus ini telah membawa perubahan radikal bagi Papua. Di antaranya soal anggaran. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang awalnya Rp700 sampai Rp800 miliar sejak 2001 lalu meningkat menjadi triliunan setiap tahun. Lalu bertambahnya DOB (Daerah Otonomoi Baru) yang merupakan bagian dari strategi khusus untuk mempercepat orang Papua keluar dari keterbelakangan.
"Dari adanya Daerah Otonomi Baru ini, ini memberi peluang besar bagi orang Papua untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri di negerinya sendiri, menjadi Bupati, menjadi gubernur, menjadi wakil, menjadi DPR dan sebagainya itu sebenarnya perubahan radikal yang dirasakan orang Papua sejak 2001 dengan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2001," jelasnya.
"80 sampai 90 persen, orang Papua menjadi pemimpin di tanah ini," lanjutnya.
(Baca Juga: John Wempi Wetipo: Otsus Dianggap Gagal karena Pejabat Daerah Tidak Transparan )
Selain itu, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat masif. Hal itu terlihat karena saat ini orang Papua telah banyak yang sekolah di dalam negeri atau pun di luar negeri ungkap Balthasar yang meraih gelar Doktornya di Universitas Hasanuddin ini.
"Lalu ada kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan orang Papua di tingkat pusat di Kementerian lembaga itu terjadi pada saat ini," ujar Balthasar yang pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada 2011 sampai 2014.
Pembangunan infrastruktur pun menurutnya saat ini terus diupayakan oleh pemerintah. Masyarakat Papua dapat melewati jalan yang mulus untuk menjangkau dan menggunakan kendaraan dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.
"Itu pencapaian dari sejak pemberlakuan otonomi khusus itu orang Papua mesti jujur mengakui bahwa ada banyak hal yang kita capai setelah undang-undang ini diberlakukan. Ada soal masalah masih belum maksimal dilaksanakan itu memang kita akui harus diperbaiki ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Metipo mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Balthasar Kambuaya dengan mengatakan bahwa konsep pembangunan infrastruktur di Papua sangat baik.
"Saya pikir dengan zamannya pemerintahan Pak Jokowi ini terobosan luar biasa dilakukan, konektivitas antar kabupaten kemudian provinsi terus dilakukan dan saya juga diberi mandat atau tugas untuk bagaimana mengawal proses pembangunan infrastruktur ini bisa dilakukan," ujarnya.
Wakil menteri yang merupakan orang asli Papua ini pun mengungkapkan bahwa pelaksanaan Otsus adalah tugas bersama dan bagaimana menerjemahkan Otsus ini dengan baik.
"Tetapi kalau hari ini orang Papua bilang Otsus gagal, saya pikir sebenarnya bukan Otsus yang gagal tetapi pejabat di daerah yang gagal karena tidak dapat mengeksekusi program Otsus dengan baik," tandasnya.
Lihat Juga: 9 Proyek Strategis Nasional Garapan KemenPUPR Bakal Dicoret, Berikut Alasan dan Daftarnya
"Orang Papua harus jujur, kita mengakui itu (Otsus). Tanpa itu, kita tidak mungkin seperti begini. Hampir semua tujuan dari Otsus itu kita sudah mencapai sebagian, menurut saya sudah 75 sampai 80 persen," ujarnya yang disampaikan pada Webinar bertajuk 'Otsus untuk Memerdekakan Papua'.
(Baca Juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor )
Balthasar putra asli Papua yang pernah mejadi Rektor Universitas Cendrawasih pada 2005 sampai 2011 ini menyatakan, bahwa Undang-undang Otsus disusun oleh orang Papua sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Papua saat itu. Dia pun menyampaikan, bahwa kewenangan besar yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua untuk menyusun Otsus merupakan kemerdekaan bagi orang Papua dan Papua Barat.
"Jadi sebenarnya diberikan keleluasaan begitu besar bagi daerah Papua untuk mengatur daerahnya sendiri terutama berkaitan dengan pemerintahan, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya. Itu diberi kewenangan penuh kepada daerah Papua untuk mengatur itu," ungkapnya.
Menurutnya, Otsus ini telah membawa perubahan radikal bagi Papua. Di antaranya soal anggaran. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang awalnya Rp700 sampai Rp800 miliar sejak 2001 lalu meningkat menjadi triliunan setiap tahun. Lalu bertambahnya DOB (Daerah Otonomoi Baru) yang merupakan bagian dari strategi khusus untuk mempercepat orang Papua keluar dari keterbelakangan.
"Dari adanya Daerah Otonomi Baru ini, ini memberi peluang besar bagi orang Papua untuk menjadi pemimpin di tanahnya sendiri di negerinya sendiri, menjadi Bupati, menjadi gubernur, menjadi wakil, menjadi DPR dan sebagainya itu sebenarnya perubahan radikal yang dirasakan orang Papua sejak 2001 dengan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2001," jelasnya.
"80 sampai 90 persen, orang Papua menjadi pemimpin di tanah ini," lanjutnya.
(Baca Juga: John Wempi Wetipo: Otsus Dianggap Gagal karena Pejabat Daerah Tidak Transparan )
Selain itu, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sangat masif. Hal itu terlihat karena saat ini orang Papua telah banyak yang sekolah di dalam negeri atau pun di luar negeri ungkap Balthasar yang meraih gelar Doktornya di Universitas Hasanuddin ini.
"Lalu ada kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan orang Papua di tingkat pusat di Kementerian lembaga itu terjadi pada saat ini," ujar Balthasar yang pernah menjadi Menteri Lingkungan Hidup pada 2011 sampai 2014.
Pembangunan infrastruktur pun menurutnya saat ini terus diupayakan oleh pemerintah. Masyarakat Papua dapat melewati jalan yang mulus untuk menjangkau dan menggunakan kendaraan dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya.
"Itu pencapaian dari sejak pemberlakuan otonomi khusus itu orang Papua mesti jujur mengakui bahwa ada banyak hal yang kita capai setelah undang-undang ini diberlakukan. Ada soal masalah masih belum maksimal dilaksanakan itu memang kita akui harus diperbaiki ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Metipo mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Balthasar Kambuaya dengan mengatakan bahwa konsep pembangunan infrastruktur di Papua sangat baik.
"Saya pikir dengan zamannya pemerintahan Pak Jokowi ini terobosan luar biasa dilakukan, konektivitas antar kabupaten kemudian provinsi terus dilakukan dan saya juga diberi mandat atau tugas untuk bagaimana mengawal proses pembangunan infrastruktur ini bisa dilakukan," ujarnya.
Wakil menteri yang merupakan orang asli Papua ini pun mengungkapkan bahwa pelaksanaan Otsus adalah tugas bersama dan bagaimana menerjemahkan Otsus ini dengan baik.
"Tetapi kalau hari ini orang Papua bilang Otsus gagal, saya pikir sebenarnya bukan Otsus yang gagal tetapi pejabat di daerah yang gagal karena tidak dapat mengeksekusi program Otsus dengan baik," tandasnya.
Lihat Juga: 9 Proyek Strategis Nasional Garapan KemenPUPR Bakal Dicoret, Berikut Alasan dan Daftarnya
(akr)