Teten Sindir Perbankan?, 23 Juta UMKM Belum Dapat Akses Pembiayaan

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
A A A
"Untuk mencapai hal tersebut, sinergi dengan seluruh stakeholder terkait harus dilakukan," tukasnya.

Salah satunya, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga untuk menghadirkan regulasi yang berpihak bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

(Baca Juga: Tahun Depan, Pelaku UMKM Masuk Daftar Investor Nasional )

Saat ini, kata Teten, perumusan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja terus dimatangkan. UU Cipta Kerja sendiri mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan.

Termasuk juga pendampingan pemanfaatan sistem atau aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi. Begitu juga, perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjangkau dan berdampak ke lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Pemerintah akan mengupayakan ekosistem yang nyaman untuk pelaku usaha dapat beraktivitas sehingga terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi solusi teknologi digital bagi proses bisnis UMKM.

Teten mengajak pelaku tekfin untuk dapat juga bersinergi dengan program-program pemerintah. "Selain memperkuat program, juga dapat mengembangkan dan mematangkan model bisnis pembiayaan yang mudah, murah dan inklusif, khususnya untuk UMKM," pungkasnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)