1,2 Juta Dosis Vaksin Dikantong, Pemerintah Jamin Hanya Edarkan Jika Terbukti Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac sudah tiba di Tanah Air, pemerintah menekankan kehadiran vaksin ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat. Pemerintah juga menegaskan, vaksin asal China itu baru akan diedarkan apabila sudah terbukti aman, dalam hal ini oleh BPOM .
(Baca Juga: APBN Dipastikan Tidak Akan Biayai Full Vaksinasi, Bakal Ada yang Bayar Sendiri )
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, setelah 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” ujar Terawan di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Ia melanjutkan, bahwa vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740," bebernya.
(Baca Juga: Kehalalan 1,2 Juta Vaksin Sinovac yang Mendarat di Indonesia Masih Nunggu MUI )
Sebagai kelanjutan kedatangan tahap pertama vaksin COVID-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu, 6 Desember, dan rencana kedatangan vaksin tahapan.
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization(EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin," tandasnya
(Baca Juga: APBN Dipastikan Tidak Akan Biayai Full Vaksinasi, Bakal Ada yang Bayar Sendiri )
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, setelah 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.
“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” ujar Terawan di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Ia melanjutkan, bahwa vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, serta memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740," bebernya.
(Baca Juga: Kehalalan 1,2 Juta Vaksin Sinovac yang Mendarat di Indonesia Masih Nunggu MUI )
Sebagai kelanjutan kedatangan tahap pertama vaksin COVID-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu, 6 Desember, dan rencana kedatangan vaksin tahapan.
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization(EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin," tandasnya
(akr)