Karyawan Pupuk Indonesia Laporkan Setiap 'Gratifikasi' yang Diterima

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:01 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, sepanjang 2020 terdapat 49 aduan yang masuk dalam WBS terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku di lingkup BUMN. Meski begitu, akun yang menyampaikan adanya pelanggara atau kecurangan di internal BUMN adalah anonim.

Bahkan, Inspektur Kementerian BUMN Suprianto menyebut, seyogyanya pengaduan dilaporkan langsung ke dalam WBS masing-masing perseroan, bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, direksi, ataupun komisaris BUMN.

"Di tahun 2020 ini, kita sudah masuk 49 pengaduan, tetapi 49 pengaduan itu hampir semua terkait dengan BUMN. Ini aneh juga, karena kenapa? Mereka tidak memasukan pengaduan di masing-masing WBS di masing-masing BUMN, kenapa harus Kementerian BUMN," ujar dia.

Baca Juga: Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN

Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN tidak melakukan tindaklanjut dari sejumlah pengaduan tersebut. Selain karena dinilai salah alamat, pelaporan juga terindikasi palsu. Dalam rangkuman dan divalidasi oleh unit Inspektoral Kementerian BUMN, ditemukan bahwa akun yang digunakan dalam pengaduan hanyalah anonim, laporan tidak dilampirkan dengan bukti. Dengan kata lain, laporan hanya bersifat narasi tanpa bukti fisik.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Tegakkan Integritas,...
Tegakkan Integritas, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Pejabat Kemenkeu Diduga...
Pejabat Kemenkeu Diduga Terima Gratifikasi, Purbaya Curiga Ada yang Sengaja Embuskan Isu
FertInnovation Challenge...
FertInnovation Challenge 2025 Memacu Ribuan Inovator Perkuat Kemandirian Pangan
Teken Kontrak 9,8 Juta...
Teken Kontrak 9,8 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved