Libur Panjang Batal, Percuma Sudah Pada Beli Tiket
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan libur panjang akhir tahun . Lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, memang ada revisi aturan liburan akhir tahun yang dilakukan pemerintah. Namun menurutnya, hal tersebut tidak akan efektif membendung masyarakat untuk berpergian.
“Ini hal yang patut diapresiasi. Namun apa yang dilakukan pemerintah boleh jadi tidak akan efektif untuk membendung arus mudik di akhir tahun, pasalnya aksi revisi libur panjang terbilang terlambat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Menurut Tulus, alasan mengapa dibilang tidak efektif karena masyarakat sudah terlanjur untuk merencanakan libur akhir tahun. Karena, pemerintah sudah memberikan janji kepada masyarakat ketika hari raya Idul Fitri akan yang liburnya akan dikonversikan menjadi libur akhir tahun. “Masyarakat sudah kadung merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun, berbarengan dengan libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.
Memang menurut Tulus, dirinya mengerti maksud dari pemerintah saat itu. Keputusan libur yang dikonversikan di akhir tahun ini dengan catatan jumlah kasus covid-19 sudah bisa dikendalikan. “Konteks janji pemerintah waktu itu, dengan asumsi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia di akhir tahun 2020 sudah melandai dan bisa dikendalikan. Faktanya hal tersebut tidak terjadi, yang ada malah sebaliknya,” jelasnya.
Namun sayangnya, fakta uang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Jumlah kasus covid-19 hingga saat ini masih tak kunjung memberikan tanda-tanda perbaikan. Sebagian masyarakat sudah kadung membeli tiket perjalanan sebelum pemerintah merevisi jadwal libur panjang, tak mungkin membatalkan hanya karena pemerintah merevisi jadwal libur tersebut,” kata Tulus.
Tulus menambahkan, maksud hati dari pemerintah merevisi liburan panjang akhir tahun sangat baik untuk memangkas arus pergerakan manusia. Akan terapi, hal ini juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan konsentrasi masa pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.
“Maksud hati merevisi libur panjang untuk memangkas arus pergerakan manusia. Tetapi sisi lain revisi libur panjang bisa menjadi hal yang kontra produktif yakni konsentrasi masa pada tgl 24-27 Desember saja, karena jadwal hari liburnya menjadi pendek,” jelasnya
Hal ini perlu diwaspadai karena akan menciptakan kemacetan yang lebih panjang di jalan raya ataupun jalan tol, alias membuat kerumunan baru yang lebih masif. Selain itu, hal tersebut juga akan terjadi penumpukan dan antrian panjang di stasiun, bandara dan terminal bus.
“Ini hal yang patut diapresiasi. Namun apa yang dilakukan pemerintah boleh jadi tidak akan efektif untuk membendung arus mudik di akhir tahun, pasalnya aksi revisi libur panjang terbilang terlambat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Menurut Tulus, alasan mengapa dibilang tidak efektif karena masyarakat sudah terlanjur untuk merencanakan libur akhir tahun. Karena, pemerintah sudah memberikan janji kepada masyarakat ketika hari raya Idul Fitri akan yang liburnya akan dikonversikan menjadi libur akhir tahun. “Masyarakat sudah kadung merencanakan jadwal perjalanan di akhir tahun, sebagaimana janji pemerintah sejak awal bahwa libur Idul Fitri akan dikonversi menjadi libur akhir tahun, berbarengan dengan libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.
Memang menurut Tulus, dirinya mengerti maksud dari pemerintah saat itu. Keputusan libur yang dikonversikan di akhir tahun ini dengan catatan jumlah kasus covid-19 sudah bisa dikendalikan. “Konteks janji pemerintah waktu itu, dengan asumsi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia di akhir tahun 2020 sudah melandai dan bisa dikendalikan. Faktanya hal tersebut tidak terjadi, yang ada malah sebaliknya,” jelasnya.
Namun sayangnya, fakta uang terjadi di lapangan tidaklah demikian. Jumlah kasus covid-19 hingga saat ini masih tak kunjung memberikan tanda-tanda perbaikan. Sebagian masyarakat sudah kadung membeli tiket perjalanan sebelum pemerintah merevisi jadwal libur panjang, tak mungkin membatalkan hanya karena pemerintah merevisi jadwal libur tersebut,” kata Tulus.
Tulus menambahkan, maksud hati dari pemerintah merevisi liburan panjang akhir tahun sangat baik untuk memangkas arus pergerakan manusia. Akan terapi, hal ini juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan konsentrasi masa pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.
“Maksud hati merevisi libur panjang untuk memangkas arus pergerakan manusia. Tetapi sisi lain revisi libur panjang bisa menjadi hal yang kontra produktif yakni konsentrasi masa pada tgl 24-27 Desember saja, karena jadwal hari liburnya menjadi pendek,” jelasnya
Hal ini perlu diwaspadai karena akan menciptakan kemacetan yang lebih panjang di jalan raya ataupun jalan tol, alias membuat kerumunan baru yang lebih masif. Selain itu, hal tersebut juga akan terjadi penumpukan dan antrian panjang di stasiun, bandara dan terminal bus.
(nng)