Zipmex Kini Sediakan Aset Kripto Rupiah Token

Selasa, 12 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
Zipmex Kini Sediakan Aset Kripto Rupiah Token
Zipmex.co.id (Zipmex Indonesia), bursa aset kripto yang terdaftar di Bappebti, kini menyediakan aset kripto Rupiah Token (IDRT). Token digital berbasis blockchain itu bernilai 1 banding 1 terhadap nilai rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Zipmex.co.id (Zipmex Indonesia), bursa aset kripto yang terdaftar di Bappebti, kini menyediakan aset kripto Rupiah Token (IDRT). Token digital berbasis blockchain itu bernilai 1 banding 1 terhadap nilai rupiah.

“Karena nilai 1 unit IDRT sama dengan nilai 1 rupiah, maka ia dikategorikan sebagai stablecoin. IDRT kini dikenal sebagai stablecoin pertama di Asia Tenggara, sejak diluncurkan kali pertama pada tahun lalu oleh PT Rupiah Token Indonesia, Jakarta. Entitas bisnis dan perusahaan di manapun bisa menggunakan IDRT untuk beragam kebutuhan khususnya di trading aset kripto di Zipmex,” kata Marcus Lim, Pendiri dan CEO Zipmex dalam keterangannya.

Stablecoin yang didukung oleh uang fiat (uang yang diterbitkan oleh negara) sejatinya saat ini kian lazim. IDRT pada prinsipnya sama dengan stablecoin lain yang bernilai dolar, seperti USDT (United States Dollar Tether) dan USDC (United States Dollar Coin).

“Nah, sekarang untuk kawasan Asia Tenggara ada IDRT yang bernilai rupiah. Dengan tersedianya IDRT di Zipmex, maka semua pengguna Zipmex, baik dari Indonesia maupun di negara lain, bisa memanfaatkan IDRT. Zipmex Indonesia akan memulainya, disusul nanti oleh Zipmex Singapura dan Zipmex Australia,” tegas Lim.

Terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), Zipmex menawarkan beragam peluang investasi aset kripto kepada masyarakat Indonesia. Inovasi Zipmex menyediakan akses pasar yang likuid kepada para pengguna.

“Kami menyediakan beragam aset kripto sesuai dengan kebutuhan publik. Kami berharap IDRT menjadi bagian penting dari peluang investasi itu,” tambah Lim sembari menambahkan, bahwa Zipmex tersedia di AppStore, Android dan web.

IDRT juga tidak melanggar sejumlah ketentuan Bappebti, karena sejatinya sebagai aset kripto/aset digital, bukan sebagai alat pembayaran. Smart contract IDRT juga sudah bersertifikat CertiK oleh lembaga auditor smart contract ternama asal Amerika Serikat. Sertifikat itu menjamin keamanan dan keutuhan IDRT sebagai token digital berbasis teknologi blockchain.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)