Penambang Kripto Bikin Resah di Rusia hingga Sebabkan Pemadaman Listrik

Minggu, 29 September 2024 - 15:49 WIB
loading...
Penambang Kripto Bikin...
Dagestan yang berada di Selatan Rusia telah menyerukan langkah-langkah lebih tegas terhadap penambang cryptocurrency, lantaran menyedot listrik dalam jumlah besar. Foto/Dok Reuters
A A A
MOSKOW - Dagestan yang berada di Selatan Rusia telah menyerukan langkah-langkah lebih tegas terhadap penambang cryptocurrency , lantaran menyedot listrik dalam jumlah besar. Menurut pejabat lokal, penambang kripto itu menyebabkan pemadaman listrik.



Selain itu mereka juga mencoba menghindari hukum dengan membangun instalasi penambangan cryptocurrency di bawah tanah. Diketahui penambang mata uang digital telah berada di bawah pengawasan di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Alasannya karena daya komputasi yang dibutuhkan untuk memecahkan teka-teki kompleks melibatkan perangkat keras khusus yang beroperasi sepanjang waktu dan menghabiskan banyak listrik.



Pejabat lokal Dagestan, Abdulmuslim Abdulmuslimov mengatakan, bahwa pihak berwenang perlu lebih memperhatikan penambangan kripto ilegal setelah kebakaran gardu induk di ibu kota yang disebabkan oleh lonjakan konsumsi karena penambang kripto.

"Pemilik instalasi penambangan cryptocurrency ilegal datang dengan metode baru untuk 'menghindari' hukum - mereka memasang pertanian penambangan di bawah tanah," kata Abdulmuslimov.

Pemerintah daerah Dagestan merilis rekaman yang menunjukkan penyelidik yang memeriksa instalasi penambangan kripto di gua bawah tanah dengan lusinan kipas untuk mendinginkan komputer.

Undang-undang penambangan cryptocurrency, yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin, akan mulai berlaku dalam kondisi tertentu mulai 1 November 2024.Daftar khusus akan dikelola oleh kementerian keuangan untuk perusahaan yang terlibat dalam penambangan cryptocurrency.

Sementara itu untuk individu yang menambang mata uang digital harus memberikan informasi tertentu kepada regulator pemantauan keuangan Rusia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)