OJK Sebut Ada Empat Area Fokus TPAKD

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:08 WIB
loading...
OJK Sebut Ada Empat Area Fokus TPAKD
OJK pun menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat di pelosok dengan memperluas akses keuangan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA-Dampak pandemi Covid-19 tidak terelakkan telah memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha informal dan UMKM. Segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit kembali.

"Ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya berperan penting di masa pandemi ini. Untuk itu, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi perhatian sekaligus prioritas kita semua," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD di Jakarta, Kamis (10/12).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok. Menurut dia, berbagai inisiatif telah OJK luncurkan dan terus kembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti, KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, KUR Klaster, Bumdes Center, BWM, Simpel, KEJAR dan program keuangan inklusif lainnya. "Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan Implementasinya di daerah oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," sebut dia.

Adapun implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah, lanjut Wimboh, terutama pada empat area utama pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan terkait dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah. Kedua, penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat Provinsi atau Kabupaten atau Kota di Indonesia dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah.
(Baca juga:Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah)

Ketiga, peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah, termasuk termasuk mendukung implementasi SNKI dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

Serta keempat, optimalisasi program TPAKD tahun 2021 secara lebih masif, terarah dan inovatif, dengan mendayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi praktis dalam menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan efisien.
(aby)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)