Awas Diskon Gede di Harlbolnas, Ternyata Ada Harga yang Dikerek Dulu
Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia contoh penawaran yang tidak sesuai, banyak pada diskon yang marak di Harbolnas. Faktanya banyak pedagang online yang mengerek harganya dulu. "Jadi seolah-olah diskonnya besar. Itu sebenarnya termasuk dalam Pasal 35 mengenai kesesuaian penawaran dengan substansi," ujar dia.
Tapi menurut dia pemerintah tidak seharusnya intervensi langsung ke penjual. Pemerintah bisa mengatur melalui pihak marketplace. "Jadi penyedia platformnya diberi kewajiban melindungi konsumen dari praktik-praktik tersebut," ujarnya. ( Baca juga:Preview Real Madrid vs Atletico Madrid: Siapa yang Bakal Dimangsa )
Sementara pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira juga turut menilai kenaikan volume transaksi e-commerce tidak diimbangi dengan pengawasan aduan konsumen. "Memang di setiap perusahaan e-commerce ada layanan aduan. Tapi tidak cukup dan respons setiap aduan berbeda-beda, dan tidak ada standarnya juga," ujar Bhima.
Berikutnya dalam jual beli secara online di media sosial lebih rentan bagi konsumen terkena penipuan. Pasar media sosial sangat potensial karena cakupannya relatif luas dibandingkan pada platform resmi. "Harusnya ada aturan yang lebih jelas terkait mekanisme pengaduan dan perlindungan konsumen di e-commerce," terangnya.
Tapi menurut dia pemerintah tidak seharusnya intervensi langsung ke penjual. Pemerintah bisa mengatur melalui pihak marketplace. "Jadi penyedia platformnya diberi kewajiban melindungi konsumen dari praktik-praktik tersebut," ujarnya. ( Baca juga:Preview Real Madrid vs Atletico Madrid: Siapa yang Bakal Dimangsa )
Sementara pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira juga turut menilai kenaikan volume transaksi e-commerce tidak diimbangi dengan pengawasan aduan konsumen. "Memang di setiap perusahaan e-commerce ada layanan aduan. Tapi tidak cukup dan respons setiap aduan berbeda-beda, dan tidak ada standarnya juga," ujar Bhima.
Berikutnya dalam jual beli secara online di media sosial lebih rentan bagi konsumen terkena penipuan. Pasar media sosial sangat potensial karena cakupannya relatif luas dibandingkan pada platform resmi. "Harusnya ada aturan yang lebih jelas terkait mekanisme pengaduan dan perlindungan konsumen di e-commerce," terangnya.
(uka)
Lihat Juga :