Pengusaha Diminta Beli Vaksin Buat Karyawan, Kadin: Banyak yang Tidak Mampu
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:30 WIB
loading...
Ilustrasi suntik vaksin corona. FOTO/REUTERS
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merespons keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pelaku usaha membelikan vaksin corona buat karyawannya . Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyebut dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyak sektor bisnis yang mengalami kesulitan likuiditas akibat kinerja keuangannya yang terkontraksi.
Meski begitu, ajakan Kementerian BUMN adalah hal positif, di mana, pelaku usaha dituntut turut andil membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di masyarakat. Khususnya, bagi pelaku usaha yang masih memiliki cash flow positif. "Menurut kami suatu ajakan yang positif untuk membantu Pemerintah mempercepat program vaksin Covid-19 supaya cepat merata dan terukur. Memang dalam kondisi pandemi covid 19 ini dunia usaha sangat berat dan pasti banyak yang tidak mampu. Pemerintah pasti mengajak pengusaha yang memiliki kemampuan dan tidak mengalami tekanan selama pandemi ini," ujar Sarman saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Belum Ada Penetapan Harga Vaksin
Dia bilang, andil korporasi tidak saja berlaku bagi karyawan, namun dapat diperluas kepada masyarakat di sekitar area operasi perusahaan. Dengan begitu, kontribusi emiten dapat dilakukan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebab itu, arahan Kementerian BUMN patut diapresiasi. Sementara itu, bagi korporasi yang dinilai masih menanggung beban keuangan, bisa melakukan vaksinasi melalui vaksin bantuan pemerintah (subsidi). "Bahkan kita berharap melalui program CSR-nya dapat membantu masyarakat sekitar atau customernya agar mereka juga dapat segera di vaksinasi. Jadi, ajakan pemerintah sangat positif dan perlu di apresiasi. Bagi pengusaha yang tidak mampu tentu akan ikut progran pemerintah," ujar dia.
Meski begitu, ajakan Kementerian BUMN adalah hal positif, di mana, pelaku usaha dituntut turut andil membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di masyarakat. Khususnya, bagi pelaku usaha yang masih memiliki cash flow positif. "Menurut kami suatu ajakan yang positif untuk membantu Pemerintah mempercepat program vaksin Covid-19 supaya cepat merata dan terukur. Memang dalam kondisi pandemi covid 19 ini dunia usaha sangat berat dan pasti banyak yang tidak mampu. Pemerintah pasti mengajak pengusaha yang memiliki kemampuan dan tidak mengalami tekanan selama pandemi ini," ujar Sarman saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Belum Ada Penetapan Harga Vaksin
Dia bilang, andil korporasi tidak saja berlaku bagi karyawan, namun dapat diperluas kepada masyarakat di sekitar area operasi perusahaan. Dengan begitu, kontribusi emiten dapat dilakukan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebab itu, arahan Kementerian BUMN patut diapresiasi. Sementara itu, bagi korporasi yang dinilai masih menanggung beban keuangan, bisa melakukan vaksinasi melalui vaksin bantuan pemerintah (subsidi). "Bahkan kita berharap melalui program CSR-nya dapat membantu masyarakat sekitar atau customernya agar mereka juga dapat segera di vaksinasi. Jadi, ajakan pemerintah sangat positif dan perlu di apresiasi. Bagi pengusaha yang tidak mampu tentu akan ikut progran pemerintah," ujar dia.
Lihat Juga :