1.276 Pengaduan Konsumen, Keluhan Soal Keuangan dan E-Commerce Meningkat
Senin, 14 Desember 2020 - 13:00 WIB
loading...
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan konsumen yang terjadi pada 2020 atau selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan di beberapa sektor. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan konsumen yang terjadi pada 2020 atau selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan di beberapa sektor. Ketua BPKN, Rizal Edy Halim mengatakan, berdasarkan laporan konsumen pada tahun ini pada dasarnya masih didominasi oleh sektor yang terkait perumahan.
Namun dari 1.276 pengaduan yang diterima BPKN tahun ini, peningkatan terbanyak terjadi di sektor keuangan dan e-commerce. "Sekarang ada 2 sektor yang melonjak tinggi di masa pandemi, sektor keuangan dan ecommerce," kata Rizal dalam video virtual, Senin (14/12/2020).
(Baca Juga: Ini Perilaku Konsumen di Masa Pandemi Covid-19 )
Dia merinci dari 1.276 pengaduan, terbanyak dari perumahan sepanjang tahun ini mencapai 507, diikuti sektor e-commerce sebanyak 295 laporan, jasa keuangan mencapai 205 laporan, lain-lain 103 laporan. Sedangkan sektor jasa telekomunikasi 69, jasa transportasi 33 hingga listrik dan gas rumah tangga 20.
"Ke depan BPKN fokus penguatan kelembagaan kemudian penguatan regulasi dan membuka peluang pada produk hukum turunan terkait perlindungan konsumen," katanya.
Namun dari 1.276 pengaduan yang diterima BPKN tahun ini, peningkatan terbanyak terjadi di sektor keuangan dan e-commerce. "Sekarang ada 2 sektor yang melonjak tinggi di masa pandemi, sektor keuangan dan ecommerce," kata Rizal dalam video virtual, Senin (14/12/2020).
(Baca Juga: Ini Perilaku Konsumen di Masa Pandemi Covid-19 )
Dia merinci dari 1.276 pengaduan, terbanyak dari perumahan sepanjang tahun ini mencapai 507, diikuti sektor e-commerce sebanyak 295 laporan, jasa keuangan mencapai 205 laporan, lain-lain 103 laporan. Sedangkan sektor jasa telekomunikasi 69, jasa transportasi 33 hingga listrik dan gas rumah tangga 20.
"Ke depan BPKN fokus penguatan kelembagaan kemudian penguatan regulasi dan membuka peluang pada produk hukum turunan terkait perlindungan konsumen," katanya.
Lihat Juga :