Ada Aturan Denda buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun

Senin, 14 Desember 2020 - 19:36 WIB
loading...
Ada Aturan Denda buat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan sektor perumahan menurun. Tahun ini pengaduan sektor perumahan hanya 487 kasus atau sekitar 38%. Padahal, sepanjang tahun 2017-2019 terdapat 1.988 pengaduan atau 83,6% dari total yang ada.

Sementara, secara total, jumlah pengaduan yang masuk sepanjang tahun ini mencapai 1.276 pengaduan yang masuk. Angka itu berkurang jika dibandingan jumlah tahun lalu yang mencapai 1.518 pengaduan. ( Baca juga:Pak Jokowi, Ada Usulan Harga Vaksin Dijualnya Rp100.000 )

Menurut Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas B. Sitinjak, pengaduan mengenai perumahan umumnya terkait dengan pelaku usaha, baik itu developer atau perusahaan pengembang. Mulai dari ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan, fisik pembangunan, hingga legalitas.

"Dari pengaduan konsumen yang masuk, modus pelaku usaha ini bervariatif. Ada masalah fasos dan fasum perumahan, mangkrak, sampai dengan pembiayaan," kata Rolas dalam video virtual, Senin (14/12/2020).

Masih besarnya pengaduan terkait perumahan membuat BPKN melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dibuatkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi konsumen. Kemudian, lahirlah Permen PUPR No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah. Regulasi ini pun mengatur denda bagi pengembang yang terlambat membangun unit yang telah dibeli.

"Ketika pengembang terjadi keterlambatan maka dia akan didenda. Jadi kepastian hukum ke konsumen di sektor perumahan sudah semakin baik," katanya. ( Baca juga:Instagram Hapus Postingan Amien Rais soal Laskar FPI, Warganet Bingung )

Dia menambahkan di saat pandemi ada kendala bagi BKPN dalam merespons pengaduan konsumen, sehingga sering kali mengalami keterlambatan dalam menangani pengaduan. Kendati demikian, ia memastikan BKPN akan terus berupaya untuk penyelesaian seluruh pengaduan konsumen.

"Biasanya kan orang kita undang untuk minta klarifikasi, atau staf kami ke lapangan langsung. Tapi dengan pandemi banyak keterbatasan yang terjadi. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih bagus lagi," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
Tangerang Populer Pencari...
Tangerang Populer Pencari Hunian, LPKR Tawarkan Produk Baru di Park Serpong
OXO Group Indonesia...
OXO Group Indonesia Luncurkan The Pavilions, Angkat Konsep Wellness Living
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Ciputra Group Ikutan Bangun Hunian Subsidi
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Inovasi Jadi Kunci Lippo...
Inovasi Jadi Kunci Lippo Karawaci Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Rekomendasi
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
Paus Fransiskus Dimakamkan...
Paus Fransiskus Dimakamkan Besok, Jet Tempur dan Sniper Dikerahkan
Trump Tegaskan Universitas...
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Berita Terkini
Bank Aladin Kantongi...
Bank Aladin Kantongi Pendapatan Rp613 Miliar, Tumbuh 84% di 2024
6 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
31 menit yang lalu
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
1 jam yang lalu
Menggeliat di Tengah...
Menggeliat di Tengah Kondisi Makro Kurang Kondusif, GOOD Tebar Dividen Rp350,33 M
1 jam yang lalu
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
1 jam yang lalu
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
2 jam yang lalu
Infografis
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ada Mantan PM Thailand
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved