Ada Aturan Denda buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun

Senin, 14 Desember 2020 - 19:36 WIB
loading...
Ada Aturan Denda buat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan sektor perumahan menurun. Tahun ini pengaduan sektor perumahan hanya 487 kasus atau sekitar 38%. Padahal, sepanjang tahun 2017-2019 terdapat 1.988 pengaduan atau 83,6% dari total yang ada.

Sementara, secara total, jumlah pengaduan yang masuk sepanjang tahun ini mencapai 1.276 pengaduan yang masuk. Angka itu berkurang jika dibandingan jumlah tahun lalu yang mencapai 1.518 pengaduan. ( Baca juga:Pak Jokowi, Ada Usulan Harga Vaksin Dijualnya Rp100.000 )

Menurut Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas B. Sitinjak, pengaduan mengenai perumahan umumnya terkait dengan pelaku usaha, baik itu developer atau perusahaan pengembang. Mulai dari ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan, fisik pembangunan, hingga legalitas.

"Dari pengaduan konsumen yang masuk, modus pelaku usaha ini bervariatif. Ada masalah fasos dan fasum perumahan, mangkrak, sampai dengan pembiayaan," kata Rolas dalam video virtual, Senin (14/12/2020).

Masih besarnya pengaduan terkait perumahan membuat BPKN melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dibuatkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi konsumen. Kemudian, lahirlah Permen PUPR No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah. Regulasi ini pun mengatur denda bagi pengembang yang terlambat membangun unit yang telah dibeli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Rekomendasi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved