Ada Aturan Denda buat Pengembang, Pengaduan Sektor Perumahan Turun

Senin, 14 Desember 2020 - 19:36 WIB
loading...
Ada Aturan Denda buat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat pengaduan sektor perumahan menurun. Tahun ini pengaduan sektor perumahan hanya 487 kasus atau sekitar 38%. Padahal, sepanjang tahun 2017-2019 terdapat 1.988 pengaduan atau 83,6% dari total yang ada.

Sementara, secara total, jumlah pengaduan yang masuk sepanjang tahun ini mencapai 1.276 pengaduan yang masuk. Angka itu berkurang jika dibandingan jumlah tahun lalu yang mencapai 1.518 pengaduan. ( Baca juga:Pak Jokowi, Ada Usulan Harga Vaksin Dijualnya Rp100.000 )

Menurut Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas B. Sitinjak, pengaduan mengenai perumahan umumnya terkait dengan pelaku usaha, baik itu developer atau perusahaan pengembang. Mulai dari ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan, fisik pembangunan, hingga legalitas.

"Dari pengaduan konsumen yang masuk, modus pelaku usaha ini bervariatif. Ada masalah fasos dan fasum perumahan, mangkrak, sampai dengan pembiayaan," kata Rolas dalam video virtual, Senin (14/12/2020).

Masih besarnya pengaduan terkait perumahan membuat BPKN melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dibuatkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi konsumen. Kemudian, lahirlah Permen PUPR No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah. Regulasi ini pun mengatur denda bagi pengembang yang terlambat membangun unit yang telah dibeli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved