Pak Jokowi, Ada Usulan Harga Vaksin Dijualnya Rp100.000

Senin, 14 Desember 2020 - 17:48 WIB
loading...
Pak Jokowi, Ada Usulan...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga maksimal atau batas atas vaksin corona berbayar. Ketua Komisi I BPKN Anna Maria Tri Anggraini mengatakan harga maksimal yang ideal untuk vaksin corona berbayar adalah sebesar Rp100.000. Kalkulasi, harga vaksin ini mengacu standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Beberapa kali kami melakukan wawancara berapa harga normal di pasar, rekomendasi yang kami sampaikan seharusnya pemerintah yang menentukan HET [harga eceran tertinggi] sesuai dengan standar internasional. WHO juga sudah memberi kisaran berapa harga yang wajar untuk vaksin Covid-19 ini,” kata Anna dalam video virtual , Senin (14/12/2020).



Dia pun memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan terkait harga rapid test, swab test, dan produksi masker. Hal ini agar harga yang ditetapkan tetap terjangkau oleh masyarakat. "Ini agar harga sesuai dengan kemampuan masyarakat. Kami juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan vaksin sesuai dengan bentuk tanggung jawab negara," kata Anna.



Dilain sisi, Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan penetapan harga untuk alat kesehatan dan kebutuhan terkait Covid-19 harus mengacu pada UU Kesehatan di mana pemerintah mengambil tanggung jawab penuh atas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penetapan harga untuk layanan-layanan tersebut pun harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan standar yang ditentukan. “Kalau masyarakat yang mampu harus membayar untuk vaksin, kami rekomendasikan penetapan HET wajib dilakukan sesuai dengan data yang kami berikan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)