BPJS Watch Beberkan Alasan Iuran BPJS Kesehatan Tak Pantas Naik
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti ini sudah sangat jelas dan kasat mata bahwa daya beli masyarakat, termasuk peserta mandiri yang didominasi pekerja informal sangat jatuh. Pekerja informal pun kesulitan bekerja seperti biasa karena pandemi ini.
Di bagian lain, sambung Timboel, berbicara mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, di masa pandemi Covid-19 ini menurutnya pelayanan malah cenderung menurun.
"Sebagai contoh yang banyak terjadi dan menjadi persoalan saat ini, seorang pasien JKN ketika harus dirawat inap harus melakukan test Covid-19, dan pasien diminta bayar Rp750.000 untuk test Covid-19 tersebut, padahal dengan sangat jelas di pasal 86 Perpres 82 tahun 2018 pasien JKN tidak boleh diminta biaya lagi. Ada pasien JKN yang karena tidak mampu bayar Rp750.000 terpaksa pulang, padahal seharusnya dirawat di RS. Si pasien meninggal di rumah. Masih banyak kasus lainnya yang tidak bisa saya sebut di sini," tandas Timboel.
(Baca Juga: BPJS Watch Sebut Perpres 64 Tahun 2020 Memberatkan Masyarakat)
Kemudian, ia memaparkan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS kesehatan di 2020. Pos Penerimaan ditargetkan Rp137 triliun, karena adanya putusan MA maka direvisi sehingga jadi Rp132 triliun.
Di bagian lain, sambung Timboel, berbicara mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, di masa pandemi Covid-19 ini menurutnya pelayanan malah cenderung menurun.
"Sebagai contoh yang banyak terjadi dan menjadi persoalan saat ini, seorang pasien JKN ketika harus dirawat inap harus melakukan test Covid-19, dan pasien diminta bayar Rp750.000 untuk test Covid-19 tersebut, padahal dengan sangat jelas di pasal 86 Perpres 82 tahun 2018 pasien JKN tidak boleh diminta biaya lagi. Ada pasien JKN yang karena tidak mampu bayar Rp750.000 terpaksa pulang, padahal seharusnya dirawat di RS. Si pasien meninggal di rumah. Masih banyak kasus lainnya yang tidak bisa saya sebut di sini," tandas Timboel.
(Baca Juga: BPJS Watch Sebut Perpres 64 Tahun 2020 Memberatkan Masyarakat)
Kemudian, ia memaparkan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS kesehatan di 2020. Pos Penerimaan ditargetkan Rp137 triliun, karena adanya putusan MA maka direvisi sehingga jadi Rp132 triliun.
Lihat Juga :