Corona Tambah Gila, 75% PNS Wajib Bekerja dari Rumah

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:40 WIB
loading...
Corona Tambah Gila,...
Ilustrasi PNS. FOTO/SINDOPHOTO
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali ditingkatkan menjadi 75%. Kebijakan ini tak hanya berlaku pada swasta tapi juga kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) .

(Baca juga : Mau Liburan ke Bali Wajib Swab Test H-2, Garuda Indonesia Selalu Tunduk )

Menanggapi itu, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, sistem kerja ASN akan mengikuti kebijakan dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air yang kini angkanya mulai meningkat lagi. "Intinya sistem kerja ASN akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid," ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik!

Menurut Dwi, saat ini saja para ASN masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan Work From Office (WFO). Di mana antara PNS yang bekerja dari kantor maupun rumah adalah sebesar 50%-50%. "Sekarang pun masih berlaku WFH/WFO dan maksimum WFO maksimum 50%," ucapnya.

(Baca juga : Tercatat 8 Gunung Api dengan Letusan Terbesar, 3 Ada di Indonesia )

Dia mengatakan khusus di Jakarta, keputusan mengenai penerapan WFH yang dinaikan hingga 75% tergantung pada keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jika nantinya, keputusan tersebut keluar maka seluruh ASN pun akan mengikuti kebijakan tersebut. "Bila Gubernur DKI kembali ke PSBB dan menetapkan ASN WFO maksimum 25%, kami akan mengikuti. Yang penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan," jelasnya.

(Baca juga : Waspada! Kerumunan Berpotensi Muncul saat Penetapan Pemenang Pilkada )

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS di lingkungan kerjanya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun.

Baca Juga: Perombakan Gaji PNS Disebut Terkait Kondisi Keuangan Negara, Baik atau Buruk?

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memberlakukan 50% dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap harinya. Chaidir memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan 75% PNS untuk WFH pada 18 Desember hingga 8 Januari guna mencegah penyebaran virus corona saat libur akhir tahun.

"Sesuai arahan Pak Luhut kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN. WFH menjadi 75% dan WFO 25% pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 selama pandemi Covid-19 pasca tahun baru," terangnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Berita Terkini
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Infografis
Wajib Dicoba, Berikut...
Wajib Dicoba, Berikut 5 Makanan yang Bisa Dibuat dari Nasi Sisa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved