Bye Bye Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pangkat, Tapi Tenang Masih Bisa Naik!
Selasa, 15 Desember 2020 - 15:33 WIB
loading...
Meskipun gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirombak tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya. Namun tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan perombakan pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Nantinya gaji PNS tidak lagi dilihat dari golongan dan pangkat melainkan dari beban dan risiko kerjanya.
(Baca juga : Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat )
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, meskipun gaji dirombak, tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji . Sebab perombakan ini merupakan bagian dari reform untuk PNS, sedangkan kenaikan gaji akan diputuskan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
Artinya, meskipun gaji tersebut dirombak, kenaikan gaji masih bisa saja dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Asalkan kondisi keuangan dan situasi negara memungkinkan. "Bukan, ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga : Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat )
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, meskipun gaji dirombak, tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji . Sebab perombakan ini merupakan bagian dari reform untuk PNS, sedangkan kenaikan gaji akan diputuskan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah.
(Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan Masih Terkendala, Sabar Ya )
Artinya, meskipun gaji tersebut dirombak, kenaikan gaji masih bisa saja dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Asalkan kondisi keuangan dan situasi negara memungkinkan. "Bukan, ini reform penggajian tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji," ujarnya saat dihubungi MNC Media, Selasa (15/12/2020).
Lihat Juga :