Dana BOS Belum Disahkan Salah Satu Biang Kerok Realisasi APBD Masih Rendah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, bahwa ada 346 daerah yang realisasi anggarannya di bawah 75%. Hal ini menyebabkan rata-rata realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih di bawah rata-rata nasional.
(Baca Juga: Target Serapan Anggaran Tersisa Dua Bulan, Sri Mulyani Optimalkan APBN )
Dia menyebut salah satu faktor penyebabnya adalah belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Karena BOS ini langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah.
"Perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (16/12/2020).
“Hal lain juga yang kami potret yang biasa juga dilihat oleh Bapak Presiden, menyangkut bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial. Ini yang dinilai memberikan efek stimulus. Untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49% untuk belanja modal di 50,84%," jelasnya.
(Baca Juga: Kadin Senang Jokowi Desak Kepala Daerah Percepat Serapan APBD )
Lebih lanjut Ia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD.
"Nah kami berharap segera kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga. Selain itu teman-teman di BUD segera melakukan pencatatan dan pengesahan Dana BOS yang berada di masing-masing sekolah. Nah maka perlu ada rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, itu gambaran untuk pemerintah provinsi," pungkasnya.
(Baca Juga: Target Serapan Anggaran Tersisa Dua Bulan, Sri Mulyani Optimalkan APBN )
Dia menyebut salah satu faktor penyebabnya adalah belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) . Karena BOS ini langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah.
"Perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Rabu (16/12/2020).
“Hal lain juga yang kami potret yang biasa juga dilihat oleh Bapak Presiden, menyangkut bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial. Ini yang dinilai memberikan efek stimulus. Untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49% untuk belanja modal di 50,84%," jelasnya.
(Baca Juga: Kadin Senang Jokowi Desak Kepala Daerah Percepat Serapan APBD )
Lebih lanjut Ia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD.
"Nah kami berharap segera kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga. Selain itu teman-teman di BUD segera melakukan pencatatan dan pengesahan Dana BOS yang berada di masing-masing sekolah. Nah maka perlu ada rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, itu gambaran untuk pemerintah provinsi," pungkasnya.
(akr)