Tingkatkan Layanan Publik, Pemda Didorong Kembangkan Pengelolaan BLUD
Selasa, 21 Mei 2024 - 08:15 WIB
loading...
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi BLUD.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan Dan Rencana Pelayanan’ yang berlangsung di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.
Kegiatan tersebut, kata Maurits, penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan mengharmonisasikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera," ujar Maurits dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan Dan Rencana Pelayanan’ yang berlangsung di Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.
Kegiatan tersebut, kata Maurits, penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan mengharmonisasikan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera," ujar Maurits dalam keterangannya yang diterima SINDOnews, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat
Lihat Juga :