Ini Kebijakan OJK untuk Minimalisasi Dampak Pandemi di Pasar Modal

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Ini Kebijakan OJK untuk...
OJK menyiapkan tiga kebijakan guna meminimalkan dampak pandemi Covid-19 di pasar modal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 di sektor pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kebijakan yang dikelompokan menjadi tiga bagian. Kebijakan pertama, mengenai bagaimana bisa mengelola volatilitas atau flutuktuasi yang sangat tajam di pasar sekunder.

"Jadi ada kelompok yang kita tunjuk untuk mengendalikan atau meminimalisasi dampak dari volatilitas di secondary market," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari secara virtual di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

(Baca Juga: BI, Kemenkeu, OJK, dan LPS Keroyokan Bangun Pasar Keuangan)

Kedua, ada relaksasi bagi pelaku industri keuangan terutama terkait pasar modal. Ketiga, relaksasi atau kemudahan bagi industri jasa keuangan atau lembaga jasa keuangan yang berkegiatan di pasar modal dalam melakukan pengarsipan kewajiban pelaporan atau perizinan.

Untuk kebijakan kolompok pertama, kata dia, ada yang namanya kebijakan auto rejection asimetris. Menurut Yunita, kebijakan yang paling signifikan adalah pemendekan jam perdagangan di bursa. "Kemudian ada kebijakan buyback saham oleh emiten tanpa melalui RUPS," ungkap dia.

Kebijakan kedua, lanjut dia, dalam hal ini perpanjangan keberlakuan laporan keuangan bagi emiten. "Ini untuk yang melakukan corporate action atau hal hal lain. Jangka waktu penyampaian diperpanjang, lalu keberlakuannya, serta efektifnya juga diperpanjang," ucap Yunita.

(Baca Juga: Cara OJK Jaga Industri Keuangan Non Bank Tetap Aman Selama Pandemi)

Ketiga, kemudahan perizinan. Dalam hal ini ada beberapa kegiatan yang dipercepat atau beberapa inisiatif dipercepat pemberlakuannya misalnya pelaporan atau penyampaian pelaporan disclosure bagi emiten dan perusahaan publik dan lain lain.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Catatkan Prestasi Positif,...
Catatkan Prestasi Positif, PT IIM Raih Enam Penghargaan Bergengsi
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved